Bansos
Bansos PIP Tahap 3 Siap Cair November 2024, KPM Terima Hingga Rp1,8 Juta
Adapun PIP merupakan salah satu bansos yang menyasar para pelajar dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.
POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar atau Bansos PIP kembali dicairkan pemerintah. Pencairan termin tahap ketiga bulan November 2024 menyasar penerima bantuan yang terdaftar.
Adapun PIP merupakan salah satu bansos yang menyasar para pelajar dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.
Bantuan PIP tersebut bisa digunakan siswa untuk memenuhi kebutuhannya dalam mengenyam pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, dan perlengkapan sekolah.
Dikutip dari Tribun Jabar, para penerima bansos PIP ini akan menerima bantuan berupa uang tunai melalui rekening simpanan pelajar (simpel) dari bank BRI dan BNI.
Pada bulan November 2024 ini, bansos PIP memasuki termin ketiga untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Artinya, bagi penerima yang belum mendapatkannya di bulan Oktober lalu, kemungkinan akan cair di bulan November ini.
Sementara itu, telah mendapatkan bansos PIP pada termin pertama dan kedua, tidak akan mendapatkannya lagi di termin ketiga.
Adapun, besaran bansos PIP yaitu sebagai berikut:
1. Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
2. Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
3. Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Berikut cara cek penerima Bansos PIP
1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.