KUR 2024

Pencairan KUR 2024 Tertinggi di Sektor Mikro, Disusul KUR Kecil, Begini Kata Yulius

Data terbaru yang dipaparkan Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UMK pencairan dana KUR 2024 tertinggi untuk sektor KUR Mikro disusul KUR Kecil

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR MIKRO – Realisasi KUR tahun 2024 tertinggi untuk kategori KUR Mikro 2024. Total dana yang sudah disalurkan untuk para pelaku UMKM di sektor ini mencapai Rp 143 triliun lebih. 

POS-KUPANG.COM – Data terbaru yang dipaparkan Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UMK, pencairan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024, tertinggi di sektor KUR Mikro. Hingga 19 September 2024, realisasi KUR di bidang ini mencapai Rp 143 triliun.

Sementara berada di posisi kedua, yakni realisasi dana untuk KUR Kecil, yang nilai nominalnya mencapai Rp 65,20 triliun. Kemudian berada di posisi ketiga realisasi dana untuk KUR Super Mikro.

Pada kategori KUR Super Mikro ini, dana yang disalurkan sudan mencapai Rp 877,50 miliar. Dana sebesar ini disalurkan kepada 98.845 pelaku UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah.

Sementara untuk KUR Mikro, dari total dana yang disalurkan sebesar Rp 143,73 triliun, dana tersebut disalurkan kepada 3.233.3006 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, realisasi KUR kecil yang tercatat mencapai Rp 65,20 triliun, dana tersebut disalurkan kepada 271.958 debitur. Sementara realisasi KUR PMI/TKI, penyerapan dananya relatif kecil, yakni hanya mencapai Rp26,91 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 1.102 debitur.

Perlu kamu ketahui, bahwa dalam tahun 2024 ini, pemerintah pusat sesungguhnya menargetkan realisasi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 mencapai Rp 297 triliun.

Sesuai data terbaru, sampai dengan 19 September 2024 ini, penyaluran dana KUR 2024 itu sudah mencapai Rp 209,84 triliun atau setara 73,85 persen. Total dana yang disalurkan itu diperuntukkan bagi 3,60 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Atas fakta itulah, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, pun angkat bicara. Ia membeberkan rincian  penyaluran KUR 2024 berdasarkan Klaster Usaha.

Yulius mengungkapkan, penyaluran KUR 2024 terbagi dalam empat kalster yakni KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil/khusus dan KUR penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Dari empat klaster itulah realisasi dana KUR 2024 itu seperti yang telah diuraikan tersebut. Meski demikian dia mengakui bahwa penyaluran KUR tahun ini menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah ketidakmampuan UMKM.

Ketidakmampuan UMKM yang dimaksudkan, yaktu tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenkop UKM mengusulkan penerapan innovative credit scoring (ICS) —sebuah sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh lembaga penilaian kredit.

ICS yang diusulkan adalah pemanfaatan data alternatif seperti telekomunikasi, BPJS Kesehatan, konsumsi listrik, dan transaksi e-commerce sebagai dasar penilaian kelayakan kredit pelaku usaha, guna memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

“Kami mengusulkan ICS untuk diterapkan secara mandatory atau wajib dan dengan metodologi yang seragam khusus pada program KUR,” kata Yulius.

Menurut dia, KUR adalah program pemerintah untuk pemberdayaan UMKM, sehingga pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan syarat dan mekanisme penyaluran KUR.

Baca juga: Hingga Triwulan ke-3, Realisasi KUR 2024 Tercatat di Angka Rp 209,84 Triliun, Simak Ini

Baca juga: Kemenkop Beri Opsi Terbaru, Penyaluran KUR 2024 Bisa Sesuai Klaster

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved