Judi Online

Oknum Pegawai Komdigi Kibuli PPATK dan Menteri

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bermain tanpa terendus.

Editor: Alfons Nedabang
HO-INSTAGRAM @infojkt24
Ilustrasi. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar 115 kasus judi online. 

Ade Ary memastikan money changer diduga menjadi tempat transaksi antara bandar situs judi online dengan oknum Komdigi.   Diduga kuat uang setoran dari bandar ke oknum Komdigi untuk membuka blokir situs judi online.

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan para bandar menyetor uang kepada tersangka setiap dua pekan sekali.  “Website yang telah menyetorkan uang disetor dua minggu sekali akan dikeluarkan dalam list tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira.

Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid Deg-degan Diperintah Prabowo Berantas Judi Online

“Kemudian list (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar) AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” tambah Wira.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).  Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai oknum Komdigi sedangkan 4 yang lainnya adalah warga sipil. 

Polisi juga telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11). Dimana kantor satelit itu didapati sejumlah pekerja sebagai admin dan operator yang diupah sebesar Rp5 juta per bulan. 

Disusupi Judol

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian merespons soal maraknya situs judi online yang merebak di Indonesia.  Tak hanya masyarakat kalangan bawah, kekinian terungkap banyak pegawai pemerintah terjerat lingkaran hitam tersebut.

Terkait dengan itu, Hinsa menyatakan fakta kalau begitu rentannya situs pemerintahan yang bisa disusupi oleh akun judi online. "Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah karena itu kan, aplikasi yang rentan itu kan, disisipkan menjadi tempatnya dia main judi online. Kira-kira begitu," kata Hinsa.

Menurut dia, rentannya situs atau aplikasi pemerintah disisipi itu karena lemahnya pengawasan terhadap hal demikian. Kata dia, banyak sistem atau website pemerintahan yang tidak menerapkan keamanan yang standar.

"Karena apa? Lemah, jadi dia standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan sehingga judi ini menyisipkan di situ," kata dia.

Kekinian, Hinsa bahkan baru saja meminta agar adanya tindakan takedown terhadap seribu lebih website pemerintah yang berhasil disusupi tersebut.

"Itu sudah kita lakukan dan hampir berapa yang kita ituin, sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang punya sistemnya. Dan kita juga minta juga ke kominfo ini takedown, ini takedown," tutup Hinsa. (tribun network/nas/riz/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved