CPNS 2024
Passing Grade CPNS 2024, Formasi Umum,Cumlaude,Diaspora,Disabilitas,Putra/i Papua, Daerah Tertinggal
Rincian Passing Grade CPNS 2024, Formasi Umum, Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas, Putra/i Papua, dan Daerah Tertinggal.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2024 sudah berada pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
Tahapan ini sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN akan berlangsung hingga 14 November 2024.
Untuk bisa lolos dari tahap ini, para peserta harus bisa mencapai Nila ambang Batas atau passing grade.
Nah, BKN membagi passing grade SKD CPNS 2024 dalam beberapa kelompok, yakni Passing Grade Formasi Umum, Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas, Putra/i Papua, dan Putra/i Daerah Tertinggal.
Baca juga: Tidak Bisa! Jawaban bagi Pelamar Gagal Seleksi CPNS 2024 yang Ingin Daftar PPPK,Cek Ketentuannya
Berikut RincianNilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2024:
Passing Grade Formasi Umum:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Passing Grade Formasi Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024: Link Akses, Unduh Seritifikat, dan Lihat Live Score
Passing Grade Cumlaude
Nilai kumulatif SKD terendah: 311
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.