Berita Timor Tengah Utara
Polisi Pastikan Dua Pelajar Korban Lakalantas di Kabupaten TTU Tidak dalam Pengaruh Miras
Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara yang memacu laju kendaraan dengan kecepatan tinggi sempat hilang kendali.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasubsi PIDM Humas Polres Timor Tengah Utara, IPDA Markus Wilco Mitang menegaskan, dua orang pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalulintas di ruas jalan Wini-Kota Kefamenanu, Kampung Temusu, Desa Benus Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU, NTT, Minggu, 3 November 2024 tidak sedang dalam pengaruh minuman keras (miras) ketika insiden tersebut terjadi.
Hal ini disampaikan IPDA Wilco untuk memastikan penyebab utama dari kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa korban RCL (12) dan KJD (14). Insiden maut ini terjadi karena pengendara sepeda motor hilang kendali ketika tiba di TKP.
"Tidak ada, kecelakaan lalulintas ini murni karena hilang kendali saat tiba di TKP," ujarnya, Senin, 4 November 2024.
Ia menjelaskan, kedua korban masih berada di bawah umur. Mengingat usia mereka masih di bawah umur, pengendera kendaraan diduga tidak dapat mengontrol laju kendaraan saat tiba di TKP.
Menurutnya, kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha XSR warna hitam dengan nomor polisi B 3865 NPU yang dikendarai pelajar berinisial RCL melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Humusu Wini dengan tujuan Kota Kefamenanu. Saat itu RCL membonceng seorang rekannya yang berinisial KJD.
Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara yang memacu laju kendaraan dengan kecepatan tinggi sempat hilang kendali.
Sepeda motor itu melaju keluar badan jalan sebelah kiri dari arah Desa Humusu Wini.
Setelah hilang kendali, sepeda motor tersebut lalu menabrak penanda jembatan gorong-gorong. Pengendara sepeda motor kemudian terjatuh usai benturan keras itu.
Sedangkan penumpang KJD terseret bersama sepeda motor dan menabrak pilar di pinggir jalan itu kemudian terpental bersama kendaraan ke dalam kebun milik warga.
Baca juga: Kronologi Lakalantas di Kabupaten Timor Tengah Utara Renggut Nyawa Dua Pelajar
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami benturan keras di kepala dan patah tulang tangan kanan.
Sementara penumpang kendaraan ini mengalami luka terbuka di bagian kepala belakang. Darah keluar dari hidung, telinga dan mulut penumpang kendaraan ini.
Pengendara dan penumpang sepeda motor naas ini dinyatakan meninggal dunia setelah menerima perawatan medis di RSUD Kefamenanu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.