Judi Online
Kapolri Sikat Habis Oknum Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online.
"Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya penindakan tetap menjadi bagain integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan," kata dia.
Untuk itu, ia juga telah membentuk tujuh desk di bawah koordinasi Kemenko Polkam di mana satu di antaranya adalah Desk Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Kapolri.
Baca juga: Pegawai Kementerian Komdigi Cuan Rp 8,5 Miliar, Lindungi Situs Judi Online Agar Tidak Diblokir
Ia menjelaskan desk tersebut akan bekerja mulai hari ini. Selain itu, Budi juga mengatakan, desk tersebut akan bekerja selama tiga bulan ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika di lapangan.
"Mulai hari ini Insha Allah semua akan langsung action bekerja, tujuh desk ini oleh karenanya kami semua mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media sekalian agar semua dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sukses, sebagaimana harapan dari kita semua. Sekali lagi kami mohon dukungannya," pungkasnya.
Panggil Menkomdigi
Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Nurul Arifin, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid pada Selasa (5/11) besok.
"Komdigi sampai besok kita akan rapat ya dengan menterinya," kata Nurul.
Nurul menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya akan bertanya ke Meutya mengenai pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait situs judi online. "Jadi tentu saja kita akan menanyakan walaupun statementnya beliau sudah sangat bagus sekali," ujarnya.
Meksipun, kata dia, Meutya menyampaikan Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat penegak hukum. Adapun, sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.
Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pegawai Komdigi yang telah ditahan kepolisian karena diduga terlibat. Terhadap 11 pegawai Komdigi tersebut pun telah dinonaktifkan oleh Kementerian Komdigi. (tribun network/fer/nas/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.