Pilkada Flores Timur

Bawaslu Flores Timur NTT Telusuri Dugaan Money Politic dari Oknum Calon Bupati di Masa Kampanye

Dugaan money politic ini dilaporkan salah seorang warga ke Panwascam Lewolema

Editor: Edi Hayong
DOK-POS-KUPANG.COM
Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Flores Timur saat ini sedang menelusuri dugaan politik uang atau money politic oleh salah satu oknum calon bupati berinsial SOD saat masa kampanye.

Dugaan money politic ini dilaporkan salah seorang warga ke Panwascam Lewolema.

Hal ini tertuang dalam formulir laporan model A.1 dengan tanggal peristiwa tertera 28 Oktober 2024.

"Secara kelembagaan, baik itu pengawas tingkat kecamatan maupun kabupaten sedang melakukan penelusuran untuk memastikan seperti apa informasinya," ujar Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana via sambungan telepon, Jumat, 1 November 2024.

Terkait adanya laporan warga, Ernesta Katana yang sedang berada di Kupang menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi ke Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa (P3S), Zakarias O. Atasoge.

Zakarias Atasoge, saat dikonfirmasi, mengaku sudah menerima laporan yang diberikan oleh Panwascam Lewolema.

Menurutnya, laporan itu dilayangkan salah satu warga di Kecamatan Lewolema.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Flores Timur, Lukman Riberu dan Zakarias Paun Bangun Politeknik di Larantuka

"Iya, kemarin (Kamis, 31 November 2024) Panwascam datang, bawa dengan laporan itu. Dan sementara berproses berkaitan dengan laporan masyarakat di Kecamatan Lewolema. Jadi sementara kita proses," ungkapnya.

Dugaan politik uang ini terkuak usai adanya video yang memperlihatkan Anggota DPR RI, Ahmad Yohan, memberikan uang Rp 150 juta saat konser amal pembangunan Gereja Santo Herman Yosef di Desa Belogili, Kecamatan Lewolema.

Dalam video, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sesumbar menyebutkan sumber bantuan datang dari dirinya dan beberapa rekan politisi, termasuk calon Bupati Flores Timur.

Rincian bantuan itu, Ahmad Yohan sebesar Rp 50 juta, calon Gubernur (Cagub) NTT nomor 2, Melky Laka Lena Rp 50 juta, anggota DPRD NTT, Sayful Sengadji Rp 25 juta, dan calon Bupati Flores Timur, SOD Rp 25 juta.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved