Berita NTT
Pemerintah Provinsi NTT Launching Aplikasi Strategi Pencegahan Korupsi atau e-SIGAP
Acara launching aplikasi e-SIGAP berlangsung di Aula Pantai Otan Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada Kamis pagi 31 Oktober 2024.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan aplikasi Strategi Pencegahan Korupsi atau e-SIGAP di Kupang hari ini, Kamis 31 Oktober 2024.
Acara launching aplikasi e-SIGAP berlangsung di Aula Pantai Otan Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT.
Hadir dalam acara tersebut Asisten 1 Setda Provinsi NTT, Dra. Bernadetha Meriani Usboko, M.Si, Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, ST., M. M., CGACAE, para pejabat dari instansi terkait serta undangan lainnya. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir secara daring via zoom.

Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus F. Halla dalam laporannya mengatakan, launching aplikasi e-SIGAP bertujuan meningkatkan pencegahan korupsi di NTT.
Pencegahan itu, kata Halla, diukur melalui peningkatan MCP (Monitoring Center for Prevention) yang merupakan program kolaborasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MCP merupakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan dengan mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat.
"Dan IEPK atau Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi merupakan sebuah kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di dalam organisasi," kata Stefanus F. Halla.
Asisten 1 Setda Provinsi NTT, Dra. Bernadetha Meriani Usboko, M.Si mengatakan, aplikasi e-SIGAP adalah langkah konkret dari Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan komitmen memperkuat integritas dan memastikan bahwa seluruh program pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik.
"Dengan adanya aplikasi ini, kita dapat mendorong adanya keterbukaan dalam menjalankan program dan kegiatan, dapat juga mempermudah Perangkat Daerah dalam efisiensi terhadap penginputan berbagai macam data dalam pencegahan korupsi," kata Bernadetha Usboko.
"Pada akhirnya mempermudah instansi pengampu baik itu KPK maupun BPKP dalam melakukan penilaian terhadap kerja kita dalam pencegahan korupsi di Provinsi NTT yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan bangsa," ujarnya,
Bernadetha Usboko menambahkan, dengan melakukan Launching Aplikasi e-SIGAP Pemerintah Provinsi NTT berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dan memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.
"Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas menuju NTT mandiri, maju dan berkelanjutan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045," tandasnya.
Kepala BPKP Perwakilan NTT, Rizal Suhaili menyatakan mendukung e-SIGAP karena nilai IEPK (Indikator Evaluasi Pencegahan Korupsi) akan meningkatkan milai SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah).
KPK RI hadir melalui zoom yang diwakili Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V menyatakan, nilai MCP ( Monitoring Center for Prevention) masih rendah sehingga perlu ditingkatkan dengan hadirnya aplikasi e-SIGAP. (*)
Bernadetha Meriani Usboko
Stefanus F. Halla
Aplikasi Strategi Pencegahan Korupsi
Inspektorat Daerah Provinsi NTT
Pemerintah Provinsi NTT
pencegahan korupsi
Monitoring Center for Prevention
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.