Berita NTT

Pemerintah Provinsi NTT Launching Aplikasi Strategi Pencegahan Korupsi atau e-SIGAP

Acara launching aplikasi e-SIGAP berlangsung di Aula Pantai Otan Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada Kamis pagi 31 Oktober 2024.

|
Editor: Dion DB Putra
DOK INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NTT
Acara launching aplikasi Strategi Pencegahan Korupsi atau e-SIGAP di Aula Pantai Otan Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Kamis 31 Oktober 2024. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan aplikasi Strategi Pencegahan Korupsi atau e-SIGAP di Kupang hari ini, Kamis 31 Oktober 2024.

Acara launching aplikasi e-SIGAP berlangsung di Aula Pantai Otan Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT.

Hadir dalam acara tersebut  Asisten 1 Setda Provinsi NTT, Dra. Bernadetha Meriani Usboko, M.Si, Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, ST., M. M., CGACAE, para pejabat dari instansi terkait serta undangan lainnya. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir secara daring via zoom.

Inspektur Daerah Provinsi NTT,  Stefanus F. Halla (kiri) saat launching aplikasi e-SIGAP di Kupang, Kamis 31 Oktober 2024.
Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus F. Halla (kiri) saat launching aplikasi e-SIGAP di Kupang, Kamis 31 Oktober 2024. (DOK INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NTT)

Inspektur Daerah Provinsi NTT,  Stefanus F. Halla dalam laporannya mengatakan, launching aplikasi e-SIGAP bertujuan meningkatkan pencegahan korupsi di NTT.

Pencegahan itu, kata Halla, diukur melalui peningkatan MCP (Monitoring Center for Prevention) yang merupakan program kolaborasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

MCP merupakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan dengan mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat. 

"Dan IEPK atau Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi  merupakan sebuah kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di dalam organisasi," kata Stefanus F. Halla.

Asisten 1  Setda Provinsi NTT, Dra. Bernadetha Meriani Usboko, M.Si mengatakan, aplikasi e-SIGAP adalah langkah konkret dari Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan komitmen memperkuat integritas dan memastikan bahwa seluruh program pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik. 

"Dengan adanya aplikasi ini, kita dapat mendorong adanya keterbukaan dalam menjalankan program dan kegiatan, dapat juga mempermudah Perangkat Daerah dalam efisiensi terhadap penginputan berbagai macam data dalam pencegahan korupsi," kata Bernadetha Usboko. 

"Pada akhirnya mempermudah instansi pengampu baik itu KPK maupun BPKP dalam melakukan penilaian terhadap kerja kita dalam pencegahan korupsi di Provinsi NTT yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan bangsa," ujarnya,

Bernadetha Usboko menambahkan, dengan melakukan Launching Aplikasi e-SIGAP  Pemerintah Provinsi NTT berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dan memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal. 

"Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas menuju NTT mandiri, maju dan berkelanjutan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Kepala BPKP Perwakilan NTT, Rizal Suhaili menyatakan mendukung e-SIGAP karena nilai IEPK (Indikator Evaluasi Pencegahan Korupsi)  akan meningkatkan milai SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah).

KPK RI hadir melalui zoom yang diwakili Satgas  Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V menyatakan, nilai  MCP ( Monitoring Center for Prevention) masih rendah sehingga  perlu ditingkatkan dengan hadirnya aplikasi e-SIGAP. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved