Pilkada Sabu Raijua
Krisman Riwu Kore Minta KPU Sabu Raijua Investigasi Terkait Dokumennya yang Bocor ke Publik
Ia meminta kepada Ketua KPU Sabu Raijua harus melakukan investigasi terkait siapa-siapa yang terlibat dalam proses dokumen ini.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Dokumen yang beredar ke masyarakat melalui media sosial ini sudah dipolitisir sehingga masyarakat terpengaruh dan ragu kepada Paslon karena takut suara mereka sia-sia.
Baca juga: KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial
"Menurut saya ini sudah nggak fair. Harapan saya, ini diusut supaya jangan lagi seperti itu dan tidak menimbulkan opini liat di masyarakat takutnya KPU ada masuk angin atau apa," tutup Krisman.
Ketua KPU Sabu Raijua, Daud Pau mengatakan, bahwa hard document/dokumen fisik suket Tidak Sedang Dinyatakan Pailit milik Krisman Riwu Kore ini hanya dipegang oleh Paslon atau Krisman sendiri. Sementara KPU hanya memegang soft document verifikasi lewat Silon dan diawasih oleh Bawaslu.
"Dan Bawaslu mendapatkan dokumen soft dari kami sesuai permintaan dengan surat," ujar Daud saat dimintai keterangan oleh POS-KUPANG.COM pada Kamis, 31 Oktober 2024. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.