Pilkada Sabu Raijua
Krisman Riwu Kore Minta KPU Sabu Raijua Investigasi Terkait Dokumennya yang Bocor ke Publik
Ia meminta kepada Ketua KPU Sabu Raijua harus melakukan investigasi terkait siapa-siapa yang terlibat dalam proses dokumen ini.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Calon Bupati periode 2024-2029 Kabupaten Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore meminta kepada Komisi yang Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua untuk melakukan investigasi terkait dokumennya yang bocor ke publik.
Sebuah dokumen Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit untuk Tujuan syarat pendaftaran calon bupati Kabupaten Sabu Raijua dengan Nomor Register Belum Terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya beredar di media sosial. Dokumen tersebut dengan identitas Pemohon bernama lengkap Krisman Bernard Riwu Kore beridentitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berstatus Pemeriksaan.
POS-KUPANG.COM berkesempatan bertemu langsung dengan Krisman di Sekretariat Paket Kristo pada Kamis, 31 Oktober 2024 sore. Krisman mengaku tidak mengetahui alasan surat tersebut sampai tersebar ke media sosial.
"Saya sendiri nggak tahu sampai bocor begitu kan ini kan sebenarnya rahasia KPU dan yang tahu kan KPU dan saya," ungkap Krisman.
Krisman mengungkapkan, dirinya tidak terlalu menanggapi isu-isu itu karena merasa tidak ada hal-hal yang salah. Ia mengurus sendiri surat keterangan yang dimaksud pada tanggal 13 Agustus 2024 ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Dirinya sudah mendapatkan surat keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit kemudian surat tersebut tidak bisa di-scan. Menurutnya ini masalah teknis yang seharusnya tidak ditanyakan ke dirinya namun ke Pengadilan Niaga.
"KPU pernah menanyakan hal itu ke saya. Saya bilang, konfirmasi langsung ke Pengadilan Niaga. Bagaimana mungkin surat itu suruh saya yang konfirmasi. Harusnya mereka yang mengkonfirmasi ke Pengadilan Niaga untuk menanyakan kebenaran surat itu. Saya juga tidak terlalu menanggapi terlalu jauh, menurut saya, tidak ada yang salah dengan kepengurusan ini dan saya juga merasa tidak ada sangkut paut dengan masalah kepailitan makanya saya tenang-tenang saja. Tapi kemudian ini muncul di media sosial berarti kan ada yang salah," jelas Krisman.
Menurut calon Bupati dari paket Kristo ini, hal ini terjadi diduga karena ada sesuatu yang dirinya tidak tahu di mana letak kesalahannya dan hal itu menurutnya harus ditanyakan kembali kepada KPU Sabu Raijua. "Karena dari kita tidak mungkin, apa urgensi saya, saya buka ke publik," lanjutnya.
Krisman juga menegaskan, jika dirinya sudah menyerahkan hard copy surat yang dimaksud kepada KPU Sabu Raijua seebelum dinyatakan dirinya menjadi bakal calon. "Itu sudah beres semua, tidak ada masalah sebenarnya. Saya juga rasa memang benar-benar urus, karena saya urus langsung. Saya urus sendiri ke Pengadilan Surabaya," ujar Krisman.
Krisman juga mengungkapkan, sebenarnya satu minggu yang lalu dirinya mendapatkan informasi bahwa KPU Sabu Raijua sudah mengkonfirmasi ke Pengadilan Negeri Surabaya dan dokumen ini sudah dianggap sah. Hal ini kata Krisman mungkin sudah dijelaskan oleh pengadilan Niaga tentang kebenaran surat itu tapi ia juga menyayangkan dokumennya ini bisa bocor dan menduga ada sesuatu di KPU yang tidak beres.
"Nah ini kan indikasi-indikasi seperti ini bisa menimbulkan opini di masyarakat bahwa ada permainan oknum di KPU. Ini harus diusut, ditelusuri, hal-hal begini saja bisa bocor gimana kita bisa percaya KPU biaa elenggarakan Pilkada denga Netralitas?," kata Krisman.
Ia meminta kepada Ketua KPU Sabu Raijua harus melakukan investigasi terkait siapa-siapa yang terlibat dalam proses dokumen ini.
Hal ini juga berimplikasi merugikan paket Kristo.
Ia berharap, KPU Sabu Raijua bisa menyelesaikan masalah ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.