Berita NTT
ASN Jangan Jadi Pelaku Kekerasan
Kadang kadang kita menyebut bahwa media terlalu terbuka, anak-anak bergaul tll bebas, dan alasan lainnya lagi
Penulis: novemy | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM, KUPANG - Aparatur Sipil Negara atau ASN jangan menjadi pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak baik dilingkungan kerja maupun di lingkungan keluarga dan tempat tinggal.
Hal ini disampaikan Asisten I Pem dan Kesra Pemprov NTT, Dra. Bernadeta M.Uskono, M.Si, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Eksploitasi dan Pelecehan Seksual bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov NTT, Rabu, 30 Oktober 2024 di Hotel Kristal.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh World food programmer (AFP), Unicef, IOM, Pemprov NTT. "Kita hadir disini berusaha untuk selesaikan permasalahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Selama ini terlihat bahwa tindak kekerasan itu kebanyakan tidak terselesaikan secara hukum, dikarenakan berbagai faktor termasuk karena kuatnya budaya," kata Bernadetha.
Alasan lain, karena keluarga merasa malu dan menganggap hal itu sebagai aib keluarga. Pada umumnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak itu melibatkan orang terdekat, seperti bapak kandung, bapak tiri, opa atau ba'i, om, atau pak guru atau sesama anak.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Watumilok Sikka NTT Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kontrakan
"Mengapa hal itu terjadi? Kadang kadang kita menyebut bahwa media terlalu terbuka, anak-anak bergaul tll bebas, dan alasan lainnya lagi," katanya.
Padahal semua itu tidak akan terjadi jika nilai moral sudah ditanamkan sejak dini dari dalam rumah. "Jika masih terjadi berarti orang orang terdekat yang melakukan tindakan itu, tidak mengindahkan perikemanusiaan, rasa sayang, cinta. Mestinya kita hentikan dan kita katakan stop terhadap perbuatan-perbuatan itu dan kita harus tindak tegas terhadap pelaku. Jika tidak maka tidak akan ada ada efek samping," kata Bernadetha.
Bernadetha mencontohkan sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak beberapa waktu lalu. Seperti anak kandung diperkosa oleh papa kandung dan melahirkan seorang anak.
Termasuk seorang ASN yang melakukan kdrt terhadap istrinya yang juga ASN hingga meninggal dunia.
Karena itu kedepan Bernadetha berharap agar semua pihak khususnya ASN bisa menjadi contoh di lingkungan kerja dan keluarga, untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bernadetha mengatakan, rumah dan keluarga mesti menjadi tempat untuk mendidik dan menanamkan nilai nilai moral kepada anggota keluarga agar tidak menjadi korban atau pelaku dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Bernadetha berharap agar para korban bisa lantang bersuara agar bisa mendapatkan keadilan. Pada ASN juga mesti bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan kekerasan di lingkungan kerja maupun rumah atau lingkungan tempat tinggal.
"Pertanyaannya sanggupkah kita bersuara untuk mereka yang menjadi korban dan mereka yang jadi pelaku. Kalau kita hanya lihat dan acuh takma acuh maka kasus itu akan timbul lagi. Tapi jika kita serempak satu kata, satu mulut, satu tindakan maka persoalan ini akan bisa diselesaikan," kata Bernadertha.
Bernadeta juga menyampaikan terimakasih atas perhatian WFP yang telah bersepakatan untuk menyerukan anti kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT.
Terhadap pimpinan organisasi SKPD, opd di lingkup Pemprov NTT, diharapkan bisa menindak tegas jika ada ASN yang terlibat atau menjadi pelaku dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Country Direktur WFP Indonesia, Jenifer menyampaikan terimakasih untuk Pemprov NTT, khususnya P3AP2KB Provinsi NTT yang telah menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Eksploitasi dan Pelecehan Seksual bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov NTT.
Jenifer mengatakan, kegiatan ini penting dikarenakan kasus kekerasan dan pelecahan seksual ini bisa terjadi dimana saja dan bisa terjadi kepada siapa saja. "Karena itu, semua pihak mesti mengetahui, memahami dan berperan untuk bisa meminimalisir kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak," kata Jenifer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.