Berita Kota Kupang
Lakalantas di Kota Kupang Capai 233 Kasus, 33 Meninggal Dunia dan Kerugian Ratusan Juta
Sudirman juga mengingatkan kepada para pengguna jalan, terutama pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas dan aturan berkendara.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus kecelakaan lalu lintas kian marak terjadi di Kota Kupang. Sejak Januari 2024 hingga 30 Oktober 2024 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota mencatat sebanyak 233 kecelakaan lalu lintas, 33 diantaranya meninggal dunia dengan kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman menyampaikan terkait data kecelakaan tersebut.
“Berdasarkan data dari IRSMS (Integrated Road Safety Management System) sejak Januari 2024 hingga 30 Oktober 2024 ada 233 kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang,” ujarnya Rabu, 30 Oktober 2024.
Rincian 233 kecelakaan tersebut, yakni 33 orang meninggal dunia, 36 orang mengalami luka berat, dan sebanyak 371 orang mengalami luka ringan. Kerugian materil mencapai Rp. 410.300.000.
Lebih lanjut Sudirman menuturkan kendaraan yang terlibat antara lain roda dua sebanyak 323, roda empat sebanyak 39, dan roda enam atau lebih sebanyak 22 kendaraan.
Selain itu ada pula 1 kendaraan roda 3 dan 1 sepeda angin. Pejalan kaki yang tertabrak oleh jenis kendaraan ini berjumlah 30 orang.
Adapun jenis pelanggaran yaitu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 196 pelanggar, tidak mengenakan helm SNI sebanyak 61 pelanggar, membiarkan penumpang tidak menggunakan helm sebanyak 29 pelanggar, dan mengemudi dipengaruhi alkohol sebanyak 16 pelanggaran.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Adi Sucipto Kupang, Satu Korban Tewas di Tempat
Sudirman juga mengingatkan kepada para pengguna jalan, terutama pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas dan aturan berkendara.
Jika mematuhi aturan lalu lintas sambungnya, niscaya terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.