Berita Sabu Raijua

1.322 UMKM di Sabu Raijua Sudah Miliki Izin Usaha

Di samping itu, saat ini setiap urusan transaksi keuangan baik melalui lembaga perbankan akan selalu diminta NIB sebagai legalitas usaha.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Sabu Raijua, Drs Nikodemus N Rihi Heke berinteraksi dengan seorang pedagang dalam pasar murah beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sabu Raijua yang memiliki NIB sudah mencapai 1.322 NIB dari 4.200 UMKM yang ada. Jumlah pengurusan NIB bertambah sebanyak 622 dari posisi pada tahun 2023 sebanyak 700 NIB.  

Bupati Sabu Raijua, Drs Nikodemus N Rihi Heke saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten Sabu Raijua, pada Rabu, 30 Oktober 2024 mengharapkan dukungan semua pihak agar mendorong setiap pelaku usaha wajib mengurus dan memiliki NIB melalui aplikasi OSS.

Dengan adanya NIB, pelaku usaha bisa memiliki keyakinan akan legalitas usaha sehingga tidak ragu-ragu menjalankan usahanya.

Di samping itu, saat ini setiap urusan transaksi keuangan baik melalui lembaga perbankan akan selalu diminta NIB sebagai legalitas usaha.

"Saya minta agar setelah Bimtek ini selesai, jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB bisa meningkat signifikan agar para pelaku usaha dapat meningkatkan volume usahanya tanpa ragu-ragu terhadap legalitas usahanya," ujar Bupati Heke.

Dala kesempatan ini juga, Bupati Heke menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah melakukan reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan yang dilaksanakan secara terpusat melalui Dinas PM dan PTSP, Perindustrian dan Perdagangan sebagai gerbang transformasi ekonomi daerah melalui kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Sabu Raijua yang tertuang dalam Misi Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021-2026 yang diarahkan pada peningkatan kualitas SDM dan Pengentasan Kemiskinan.

Baca juga: Pelaku Usaha di Sabu Raijua Wajib Miliki Nomor Izin Berusaha

Kemudian menjamin ketercukupan pangan, air dan energi serta meningkatkan daya saing perekonomian dengan sektor pariwisata sebagai penggerak utama, meningkatan kualitas layanan publik yang professional dan mewujudkan birokrasi yang  bersih, efisien dan akuntabel serta peningkatan akses masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang handal, pemerataan wilayah serta menjamin pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, menurut Bupati Heke, segala bentuk program dan kegiatan investasi di daerah ini hendaknya dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah.  Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator akan selalu berusaha menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman dan nyaman. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved