Berita Kota Kupang
Penjabat Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Sembako Tahap II Bagi Pedagang Kaki Lima
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Bank Indonesia, perwakilan Forkopimda Tingkat Kota Kupang serta para penerima manfaat.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd.,M.Pd, menyerahkan bantuan paket sembako tahap II kepada pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Kupang.
Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Senin 28 Oktober 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Bank Indonesia, perwakilan Forkopimda Tingkat Kota Kupang serta para penerima manfaat.
Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred A. Lakabela, S.Pd.,M.Pd, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan camat.
Dalam sambutannya Linus menyampaikan kondisi ekonomi saat ini penuh tantangan, terutama akibat kenaikan harga atau inflasi yang kerap menekan ekonomi masyarakat kecil.
Inflasi yang terjadi, menurut Linus berdampak langsung pada usaha kecil dan pedagang kaki lima, seperti kenaikan harga bahan baku yang menyebabkan margin keuntungan berkurang, daya saing menurun dan risiko kegagalan usaha meningkat, yang tentunya menjadi tantangan yang serius bagi keberlangsungan usaha mereka.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang meluncurkan berbagai terobosan untuk mengatasi situasi ini, salah satunya melalui penyaluran bantuan langsung bagi pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima.
"Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas produksi dan persediaan barang, sehingga turut membantu menekan inflasi dari sektor usaha kecil," ungkap Linus.
Selain itu, Pemkot Kupang juga ingin memastikan bahwa kegiatan ekonomi para pelaku usaha kecil tetap berjalan dengan lancar, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja informal serta menekan angka pengangguran di kota ini.
Pada kesempatan yang sama Penjabat juga mengimbau para pelaku usaha dan pedagang untuk mendukung pemerintah menjaga kestabilan harga menjelang pelaksanaan pemilukada serentak pada 27 November mendatang.
Secara tegas dia juga mengingatkan para PKL untuk tidak menimbun minyak tanah yang dapat mengakibatkan kelangkaan minyak tanah di Kota Kupang.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred A. Lakabela, S.Pd.,M.Pd, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang melalui dana insentif daerah, memberikan bantuan langsung kepada pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima di enam kecamatan di Kota Kupang.
Baca juga: Kunjungi Sekolah Dasar di Oeba, Linus Lusi Ajak Guru dan Orang Tua Jadi Pionir Pencegahan Stunting
Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 429.607.000 dengan target 2.050 pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima dalam tiga tahap penyaluran. Tahap pertama telah dilakukan pada Juli 2024 lalu kepada 977 orang penerima manfaat.
Kegiatan kali ini merupakan penyaluran tahap dua yang disalurkan untuk 488 orang penerima. Selanjutnya tahap ketiga akan dilaksanakan pada pertengahan November 2024 mendatang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.