Berita Kota Kupang
Operasi Zebra Turangga 2024 di Kota Kupang, Kapolresta : Angka Pelanggaran Lalin Menurun
Mantan Wakapolres Kupang Kota ini menambahkan data ini menjadi perhatian semua pihak agar selalu mengutamakan keselamatan
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polresta Kupang Kota telah selesai melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2024, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, dari data yang diperoleh Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, total kecelakaan lalu lintas (Lalin) yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 sebanyak 26 kecelakaan.
“Korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 3 orang dan korban luka ringan 36 orang, dengan kerugian material sebesar Rp. 8.800.000. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, roda dua sebanyak 30 kendaraan, roda empat 3 kendaraan, roda 6 (Truck) 4 kendaraan, dan korban pejalan kaki sebanyak 5 orang,” jelas mantan Kapolres Kupang ini pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Lebih lanjut Aldinan mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Zebra Turangga Polresta Kupang Kota, sebanyak 250 kendaraan yang terdiri dari, E-Tilang sebanyak 56 dan teguran sebanyak 194 pelanggaran.
“Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 36 persen, dibandingkan dengan angka pelanggaran saat pelaksanaan Operasi Zebra Turangga di Tahun 2023, yakni sebanyak 388 pelanggaran,” kata Aldinan.
Mantan Wakapolres Kupang Kota ini menambahkan data ini menjadi perhatian semua pihak agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memperhatikan aturan berlalu lintas.
“Menggunakan helm sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak melawan arus, tidak menggunakan Handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh miras atau alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak melanggar lampu lalu lintas,” imbuhnya. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.