Berita Ende
PMKRI Ende: Kami Akan Datang Lagi Dengan Masa yang Lebih Banyak
Beberapa kasus dugaan korupsi yang masih mengendap di Polres Ende tetap menjadi atensi publik dan PMKRI Cabang Ende
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Beberapa kasus dugaan korupsi yang masih mengendap di Polres Ende tetap menjadi atensi publik dan PMKRI Cabang Ende Santo Don Bosco.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Marselino Erlan Leu menilai, hal ini menjadi bukti lemahnya jajaran Polres Ende dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende.
"Kami mempunyai perhatian khusus terhadap kasus korupsi di Kabupaten Ende karena dari kasus-kasus yang telah mencuat, kami menilai itu adalah kejatahan yang tingkatnya luar biasa karena secara tidak langsung merenggut hak-hak masyarakat kecil atas penghidupan dan pelayanan publik yang layak," tegas Erlan.
Erlan pada kesempatan itu juga menyampaikan empat poin tuntutannya yakni mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Ende dan agar segera mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende.
Erlan dalam orasinya juga menuntut Polres Ende untuk lebih netral dan profesional dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Ende, tanpa ada intervensi dari berbagai kelompok kepentingan.
Dia juga menuntut Polres Ende agar lebih transparan dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Ende.
Erlan juga menyebut, PMKRI Ende mendukung penuh Polres Ende dalam menyelesaikan persoalan korupsi di Kabupaten Ende.
Baca juga: PMKRI Cabang Ende Harap Lembaga DPRD Ende Peka Terhadap Masalah Sosial
"Apabila tuntutan yang disampaikan hari ini tidak segera disikapi oleh Polres Ende, maka kami menyatakan dengan tegas bahwa dalam waktu dekat kami akan turun dengan masa aksi yang lebih banyak untuk menyuarakan kasus-kasus korupsi satu persatu dan targetnya adalah menuntaskan," ujar Erlan Leu.
Menanggapi pernyataan sikap tegas Ketua PMKRI Cabang Ende itu, Wakapolres Ende, Kompol Ahmad mengatakan, aksi demontrasi aktivis PMKRI Ende hari ini menjadi motivasi bagi Polres Ende untuk lebih terbuka dan akan melakukan konferensi pers penanganan kasus.
Menjawab pernyataan tegas PMKRI Cabang Ende yang akan kembali menggelar aksi demontrasi apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, Kompol Ahmad, Polres Ende siap menerima namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tapi saran kami, kalaupun bisa silahkan datang, dari ketua dengan perangkatnya silahkan datang ketemu saja, Pak Kapolres orangnya terbuka, walaupun tanpa unjuk rasa, datang ketemu, yang penting ada janji terlebih dahulu," ujar Kompol Ahmad. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.