Berita Belu

Implementasi Dokumen Elektronik, BPN Belu Komitmen Permudah Pelayanan Bagi Masyarakat

Abel Asa Mau, menyatakan langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur penerbit

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu mengikuti launcing implementasi layanan elektronik dan penerbitan dokumen elektronik wilayah Kantor BPN Provinsi NTT, bertempat di Aula Hotel Kingstar Atambua, Senin 28 Oktober 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu mengikuti launcing Implementasi Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik wilayah Kantor BPN Provinsi NTT, bertempat di Aula Hotel Kingstar Atambua, Senin 28 Oktober 2024.

Peluncuran ini dilakukan serentak di 21 kantor pertanahan se-NTT, melalui zoom meeting yang di pusatkan di Kantor BPN Provinsi NTT

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Belu, para Notaris, perwakilan Bank, para camat, lurah dan empat desa perwakilan. 

Kepala BPN Kabupaten Belu, Abel Asa Mau, menyatakan langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. 

"Kami sudah menjalankan tahap pra-sertifikat elektronik di Kabupaten Belu dan siap melaksanakan layanan elektronik yang hari ini diluncurkan," jelas Abel kepada Pos Kupang. 

Ia menyampaikan Kantor BPN Belu telah mengumpulkan sejumlah data pertanahan yang siap diubah menjadi elektronik, termasuk Buku Tanah: 82.951 lembar, Pra-Buku Tanah Elektronik: 1.088 lembar

Selain itu, surat ukur 87.070 lembar, pra-surat ukur elektronik 1.852 lembar dan pra-sertifikat elektronik 609 eksemplar. 

"Data ini sudah sinkron dan valid antara surat ukur dan buku tanah," ungkap Abel Asa Mau.

Peluncuran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pertanahan, terutama di Kabupaten Belu

"Kami sangat bersyukur dengan peluncuran ini yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pelayanan publik," tambah Abel. 

Namun, ia juga mengakui beberapa tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, masih perlu diatasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah kemajuan teknologi.

"Kita perlu membenahi sistem pelayanan dan memperkuat sumber daya manusia agar dapat menghadapi tantangan globalisasi dan moder," lanjutnya.

Dengan layanan elektronik, diharapkan potensi permasalahan terkait tanah seperti kehilangan, pencurian, pemalsuan, dan kerusakan data dapat diminimalisir, sekaligus memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

Baca juga: Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar PGP, Plt Bupati Belu Dorong Guru Jadi Penggerak Pendidikan

Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berkomitmen memastikan transisi dari sertifikat analog ke elektronik berjalan lancar dan berdampak positif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. 

"Layanan elektronik ini tidak hanya mempermudah tetapi juga mengurangi risiko-risiko terkait permasalahan pertanahan," tuturnya. 

"Saya berharap kerja sama dari kita semua untuk mendukung dan mensukseskan kegiatan layanan elektronik ini sehingga dapat memberikan dampak positif pada pembangunan daerah," pungkasnya. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved