Berita Sabu Raijua
Ini Angka Stunting Terkini di Kabupaten Sabu Raijua NTT
Pada periode pengukuran bulan Agustus 2024, jumlah anak stunting di Kabupaten Sabu Raijua berjumlah 1.514 (19,5 persen).
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui Visitasi Sabu Raijua Bersatu, Maju dan Bermartabat dengan misi pertama yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan pengentasan kemiskinan dengan sasaran percepatan penurunan stunting.
Bupati Sabu Raijua, Drs Nikodemus N Rihi Heke melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sabu Raijua, Septenius Bule Logo mengungkapkan, berdasarkan hasil pengukuran sebagaimana terangkum dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM).
Pada periode pengukuran bulan Agustus 2024, jumlah anak stunting di Kabupaten Sabu Raijua berjumlah 1.514 (19,5 persen).
Konsep percepatan penurunan stunting dalam peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 seharusnya dapat tercapai karena pengukuran dan deteksi stunting hanya dilakukan pada anak usia 0-59 bulan atau bawah lima tahun sehingga anak stunting pada periode penimbangan tahun sebelumnya yang berusia 48-54 bulan dengan sendirinya akan keluar dari sasaran penimbang pada periode penimbangan berikutnya.
"Artinya, konsep percepatan penurunan stunting hanya akan terjadi jika tidak muncul kasus baru yang berasal dari bayi baru lahir, tidak muncul kasus baru yang terjadi pada balita yang ada periode pengukuran sebelumnya tidak stunting namun kemudian terdeteksi stunting pada periode pengukuran di tahun berikutnya," ungkap Septe pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Sebelumnya POS-KUPANG.COM berkesempatan mewawancarai Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh SKM mengatakan, angka stunting ini naik dari sebelumnya 15 persen menjadi 19 persen dari target 14 persen.
"Kita belum capai," ungkapnya.
Dalam rangka mengawal pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, pemerintah melakukan intervensi melalui pendekatan multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif terutama melalui pemenuhan seluruh indikator sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres 72/2021.
Selain itu, pendekatan percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui dan bayi yang memiliki resiko stunting hingga usia 5 (lima) tahun.
Dalam kerangka WHO, Stunting dipengaruhi faktor pada tingkat rumah tangga dan komunitas atau negara. Faktor pada tingkat rumah tangga meliputi kondisi rumah, kualitas makanan yang buruk, keamanan makanan dan minuman, penyakit infeksi, kondisi ibu (gizi ibu, kehamilan remaja, jarak antar kelahiran yang pendek, bayi lahir prematur, kesehatan mental yang buruk dan hipertensi), perawatan anak kurang baik, serta pemberian ASI dan makanan tambahan yang tidak adekuat.
Sekda Septe melanjutkan, faktor pada tingkat komunitas meliputi sistem pertanian dan pangan termasuk ketersediaan makanan kaya gizi dan keamanan pangan, faktor air, sanitasi dan lingkungan, pelayanan dan sistem kesehatan terkait akses, kualitas penyedia layanan, infrastruktur dan kebijakan, masyarakat, budaya, serta pendidikan.
Oleh karena itu, Pemerintah Sabu Raijua melakukan pertemuan untuk koordinasi dan fasilitasi tim percepatan penurunan stunting bersama mitra kerja tingkat kabupaten Sabu Raijua untuk mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan yang telah kita lakukan dalam rangka pencegahan serta percepatan penurunan stunting.
Untuk mengevaluasi penyelenggaraan dan/atau pelaksanaan program kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting serta menguatkan sinergi antar TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan dan Mitra Kerja dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa, serta untuk memotret sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan bersama memiliki daya ungkit dalam menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sabu Raijua, TPPS Kabupaten Sabu Raijua menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Fasilitasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Mitra Kerja Tingkat Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga: Bupati Sabu Raijua Tinjau Gedung Perkuliahan Politeknik Negeri Jember
TPPS Kabupaten Sabu Raijua melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan seluruh kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting sehingga TPPS Kabupaten Sabu Raijua dapat menemukan solusi terhadap penyelenggaraan seluruh kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting yang setelah dievaluasi, didapati tidak memiliki daya ungkit terhadap pencapaian target.
"TPPS Kabupaten Sabu Raijua melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan seluruh program kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting dilaksanakan, diterima oleh semua sasaran prioritas tanpa terkecuali serta tercatat dan terlaporkan secara berjenjang,"lanjut Septe. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.