Berita NTT
KPP Kupang NTT Gencar Lakukan Edukasi Jelang Implementasi Coretax
sebagai salah satu pengguna coretax, wajib pajak tentunya berkepentingan untuk mendapatkan sosialisasi mengenai sistem yang baru ini.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Provinsi NTT gencar melakukan edukasi menjelang implementasi coretax.
Demikian disampaikan Kepala KPP Pratama Kupang Rimedi Tarigan di Kupang, Jumat 25 Oktober 2024.
Rimedi menjelaskan, coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
"Sistem yang saat ini sudah memasuki tahap akhir pengembangan, direncanakan akan diimplementasikan secara penuh pada tahun 2025," sebutnya.
Menurutnya, sebagai salah satu pengguna coretax, wajib pajak tentunya berkepentingan untuk mendapatkan sosialisasi mengenai sistem yang baru ini.
“KPP Pratama Kupang sebagai salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah dan terus akan melaksanakan edukasi mengenai aplikasi coretax kepada para Wajib Pajak. Pada tahap awal kami telah mengundang 144 Wajib Pajak terpilih untuk menghadiri beberapa sesi kelas pajak edukasi coretax. Selanjutnya, mulai hari ini kami akan membuka kelas pajak secara rutin setiap hari Kamis sampai dengan minggu terakhir Desember 2024,” jelas Rimedi.
Lebih lanjut, Rimedi menjelaskan, terkait dengan simulator coretax, selain melalui kelas pajak, video dan handbook, DJP juga telah meluncurkan simulator coretax sebagai media edukasi yang bersifat interaktif.
Baca juga: KPP Pratama Kupang Pastikan 198 Ribu NIK Wajib Pajak Kupang Sudah jadi NPWP
Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet sehingga jangkauan kegiatan edukasi coretax diharapkan menjadi lebih luas.
“Keseluruhan kegiatan edukasi coretax bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Wajib Pajak sehingga ketika aplikasi ini resmi dijalankan Wajib Pajak dapat memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik. KPP Pratama Kupang senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan edukasi perpajakan yang optimal kepada seluruh Wajib Pajak,” tutur Rimedi.
Untuk mengakses simulator ini, kata dia, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJP online.
Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJPOnline.
Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja.
Bagi wajib pajak KPP Pratama Kupang yang berminat mengikuti kelas pajak dapat melakukan reservasi secara mandiri dan memilih jadwal yang tersedia melalui tautan https://bit.ly/DaftarEduKPP922.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kelas pajak edukasi coretax, KPP Pratama Kupang menyediakan saluran komunikasi melalui pesan whatsapp pada nomor 0853 3885 8239.
Baca juga: Libatkan Notaris dan PPAT se-NTT, KPP Pratama Kupang Sosialisasikan Pengenaan Pajak Penghasilan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.