Kabar Artis

Bocor! Gaji Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Beda Jauh dengan Honornya Jadi MC

Jadi utusan Presiden, Raffi pun berhak menapatkan gaji dan fasilitas negara. Penetapan gaji utusan khusus Presiden diatur dalam Peraturan Presiden

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Gaji - Terkuak gaji Raffi Ahmad saat jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, ternyata beda jauh dari honornya jadi MC 

Jika ditotal, seorang Utusan Khusus Presiden akan menerima gaji dan tunjangan per bulan sebesar Rp 18.648.000.

Selain itu, Utusan Khusus Presiden juga akan mendapatkan fasilitas lain seperti yang diterima para menteri berdasarkan ketentuan PP Nomor 50 Tahun 1980.

Utusan Khusus Presiden berhak mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme jaminan asuransi kesehatan.

Tak hanya itu, mereka juga mendapat biaya perjalanan, biaya pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas, serta biaya pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi.

Meski begitu, Utusan Khusus Presiden yang berhenti atau berakhir masa baktinya tidak akan menerima uang pensiun atau pesangon.

Gaji Raffi ini pun lantas dibandingkan dengan honornya saat jadi MC.

Dilansir dari Tribuntrends.com, Raffi Ahmad sempat membongkar honornya saat jadi MC profesional.

Diakui Raffi, ia tak mematok harga saat ditunjuk jadi MC pernikahan.

"Kalau dekat banget, itu gak enak (mematok harga)," kata Raffi Ahmad di acara FYP Trans7.

Berbeda jika Raffi Ahmad diminta secara profesional menjadi pembawa acara alias MC.

"Beda-beda (bayaran profesional) paling gede di luar kota Rp1 miliar pernah gue dibayar," kata Raffi Ahmad.

"Acara malamnya MC, besoknya masih ada acara lagi, 2 hari, Sabtu-Minggu," kata Raffi Ahmad.

"Mungkin seneng dimasukin ke Intagram, YouTube, kalau lagi hari bahagia punya rezeki lebih itu mau bikin kenangan terindah," kata Raffi Ahmad. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved