Polisi Amankan Warga Timor Leste

Pengakuan WN Timor Leste Pelaku Curanmor di TTU, Korban Lebih Dari Satu

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari pelaku, ia telah melakukan pencurian terhadap beberapa unit sepeda motor di Kabupaten TTU

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
Tim Resmob Satreskrim Polres TTU saat membekuk terduga pelaku curanmor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban mengatakan, pengamanan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten TTU, NTT berdasarkan pengembangan yang dilakukan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres TTU.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari pelaku, ia telah melakukan pencurian terhadap beberapa unit sepeda motor di Kabupaten TTU. Aksi terduga pelaku ini dilakukan lolos dari pantauan pemilik kendaraan.

Keterangan terduga pelaku ini diperkuat oleh keterangan seorang saksi dari pengembangan kasus tersebut. Saksi menjelaskan bahwa, ia pernah ditelepon untuk mengantarkan minyak karena motor yang dicuri tersebut kehabisan bahan bakar.

Sebelumnya diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres TTU dikabarkan membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Rabu, 23 Oktober 2024. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 24 Oktober 2024 terduga pelaku diduga merupakan warga Negara Timor Leste yang berinisial AC alias Alex.

Terduga pelaku dibekuk sekira pukul 19.00 Wita di Tauf, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Meskipun demikian, terduga pelaku diduga tidak memiliki paspor Negara Timor Leste. Ketika dibekuk yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan berarti. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved