Berita Kota Kupang

Warga Kelurahan Lasiana Kota Kupang NTT Keluhkan Penumpukan Sampah 

Sampah yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sampah organik hingga sampah plastik, berserakan tak beraturan di berbagai sudut lingkungan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-Yumita Umbu Lolo
Sampah berbagai jenis mulai dari sampah organik hingga sampah plastik berserakan tak beraturan di salah satu area lingkungan di RT 31 RW 08 Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Rabu 23 Oktober 2024 

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Warga di RT 31 RW 08 Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) keluhkan penumpukan sampah di wilayah mereka. 

Sampah berbagai jenis mulai dari sampah organik hingga sampah plastik, berserakan tak beraturan di berbagai sudut lingkungan dan menebar bau tak sedap.

Warga berharap pemerintah kelurahan segera mengangkut sampah yang ada karena bisa berdampak serius pada kesehatan warga sekitar.

Pengeluhan ini disampaikan salah satu warga RT 31 RW 08, Maria dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Lasiana, Markus kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 23 Oktober 2024.

Dikatakan Maria, penumpukan sampah ini sudah ada sekitar satu minggu dan belum diangkut petugas kebersihan dari Pemerintah Kota Kupang. 

Maria menilai kendala yang dihadapi karena kurangnya fasilitas pengumpulan sampah dan jadwal pengangkutan sampah yang tidak teratur sebagai penyebab utama tumpukan sampah.
 
"Kami sudah sering melaporkan masalah ini ke pihak kelurahan, namun belum ada tindakan nyata yang dilakukan," ujar Maria wanita paruh baya itu.

Baca juga: Linus Lusi Dukung 7 Kelurahan Jadi Role Model Penanganan Sampah di Kota Kupang

"Sampah ini sudah sangat mengganggu, baunya sangat menyengat dan membuat kami khawatir akan timbulnya bibit penyakit," lanjut Maria.
 
Maria berharap pemerintah Kelurahan Lasiana khususnya segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah sampah ini. 

Ia mendesak pemerintah untuk menyediakan fasilitas pengumpulan sampah yang memadai, meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, dan mensosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
 
"Kami ingin lingkungan kami bersih dan sehat, dan kami yakin pemerintah bisa membantu kami untuk mencapai hal itu," kata Maria optimis.
 
Selain itu, Maria  mengusulkan agar pemerintah melibatkan warga dalam program pengelolaan sampah, seperti dengan membentuk bank sampah atau program daur ulang sampah

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke lingkungan.
 
Terpisah Markus, Tokoh Masyarakat di RT 31 RW 08 Lasiana mengusulkan agar pemerintah melibatkan warga dalam mengatasi masalah ini.

Baca juga: Mahasiswa Unwira Kupang dan Warga Liliba Mengolah Sampah Organik dan Anorganik

"Kami siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi masalah sampah ini. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, lingkungan kami akan menjadi lebih bersih dan sehat," kata Markus.
 
Markus berharap Pemerintah Kota Kupang  segera menanggapi keluhan warga dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah sampah di RT 31 RW 08 Kelurahan Lasiana.

Terkait dengan pengeluhan warga soal sampah di Kelurahan Lasiana khususnya di RT 31 RW 08 ini, Lurah Lasiana Wellem Bentura belum berhasil dikonfirmasi. (*/Yumita Umbu Lolo-Mahasiswi Magang UNKRIS Kupang).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved