Kardinal Paskalis Bruno Syukur
Uskup Paskalis Bruno Syukur Batal Jadi Kardinal, Paus Fransiskus Kabulkan Permintaannya
Kendati bukan kali yang pertama terjadi dalam sejarah, namun keputusan Uskup Paskalis Bruno Syukur tersebut tetap mengejutkan.
"Yang paling bisa menjelaskan (mengapa meminta kepada Paus untuk tidak dilantik) hanya Mgr Paskalis sendiri," katanya.
Hak Prerogatif
Pengangkatan seorang kardinal merupakan hak prerogratif Paus. Karena itu, hanya Paus pula yang memiliki kewenangan untuk mengurungkan pengangkatan itu, misalnya, atas permintaan calon kardinal, seperti Mgr Paskalis atau menolak pengunduran diri atau memberhentikan atau memecat seorang kardinal dari jabatannya karena suatu sebab.
Seseorang yang diangkat Kardinal tidak harus selalu menjabat Uskup sebelumnya.
Pengangkatan seorang tokoh Gereja menjadi Kardinal tidak melalui proses ritual tahbisan. Misalnya, Paus Fransiskus mengangkat Timothy Radcliffe, seorang pastor Dominikan Inggris menjadi kardinal.
Juga, dalam setiap negara tidak harus selalu satu jumlah Kardinalnya. Bisa satu, tapi juga bisa lebih dari satu. Jabatan Kardinal bukan terjadi karena tahbisan, melainkan semata-mata karena diangkat oleh Paus, karena berbagai alasan yang hanya Paus sendiri yang tahu.
Tidak seperti uskup, yang ada masa pensiunnya, yakni setelah berusia 75, kardinal tidak mengenal pensiun. Melekat seumur hidup.
Tetap tiga orang
Dengan dikabulkannya permintaan Mgr Paskalis itu, jumlah kardinal di Indonesia belum jadi bertambah menjadi empat, salah satunya sudah meninggal dunia. Yakni, Justinus Kardinal Darmojuwono Pr (lahir di Godean, Yogyakarta, 2 November 1914 - 1994). Ia diangkat menjadi kardinal oleh Paus Paulus VI, pada 26 Juni 1967, saat menjabat sebagai Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang.
Dua kardinal lainnya: Yang kedua adalah Julius Riyadi Darmaatmadja SJ (lahir di Jagang, Muntilan, Jateng, 20 Desember 1934 -....). Paus Yohanes Paulus II, pada 26 November 1994, mengangkat Uskup Agung Keuskupan Semarang ini, menjadi kardinal.
Pada tahun 1996, Kardinal Darmaatmadja dipindah menjadi Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta. Kardinal Darmaatmadja yang pernah menjadi provinsial Jesuit, ambil bagian dalam konklaf tahun 2005 yang akhirnya memilih Kardinal Joseph Ratzinger menjadi paus, yang bergelar Paus Benediktus XVI.
Kardinal ketiga dari Indonesia adalah Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo (lahir Sedayu, Yogyakarta, 9 Juli 1950).
Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta ini, diangkat menjadi kardinal oleh Paus Fransiskus pada 5 Oktober 2019. Sebelum menjadi Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Suharyo adalah Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang (1997 - 2009).
Jumlah Kardinal
Saat ini, ada 235 cardinal di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 122 kardinal di antaranya adalah cardinal electors (kardinal yang memiliki hak pilih dan dipilih saat konklaf karena berusia di bawah 80 tahun).
Semestinya, setelah 7 Desember 2024, jumlah kardinal 256 orang, karena 6 Oktober lalu mengumumkan mengangkat 21 kardinal.
Tetapi dengan keputusan yang minta untuk tidak diangkat, maka kardinal baru 20. Maka nantinya jumlah kardinal seluruhnya 255 orang, yang 140 orang di antaranya adalah cardinal electors. (rilis KBRI Takhta Suci).
Paskalis Bruno Syukur
Uskup Bogor
Paus Fransiskus
Antonius Subianto Bunjamin
kardinal dari Indonesia
Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo
Tahta Suci
Uskup Paskalis Bruno Syukur Sebut Tiga Alasannya Tidak Mau Diangkat Jadi Kardinal |
![]() |
---|
Pengangkatan Mgr. Paskalis Bruno Syukur Jadi Kardinal Bukan untuk Menggantikan Mgr, Ignatius Suharyo |
![]() |
---|
Profil Mgr. Paskalis Bruno Syukur, Kardinal Baru dari Indonesia |
![]() |
---|
Pesan Paus Fransiskus Umat Beriman Mendoakan Para Kardinal di Masa Depan Jelang Konsistori |
![]() |
---|
Mgr. Paskalis Bruno Syukur Menjadi Kardinal Keempat untuk Gereja Katolik Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.