Kardinal Paskalis Bruno Syukur

Mgr. Paskalis Bruno Syukur Menjadi Kardinal Keempat untuk Gereja Katolik  Indonesia

Pengangkatan Kardinal merupakan hak prerogratif Paus. Seorang yang diangkat kardinal tidak harus selalu menjabat Uskup sebelumnya. 

Editor: Dion DB Putra
DOK KEUSKUPAN BOGOR
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM 

POS-KUPANG.COM, VATIKAN -  Paus Fransiskus, setelah Angelus (Doa Malekat Tuhan pada pukul 12.00 waktu Vatikan hari Minggu (6/10/2024) mengumumkan akan mengadakan konsistori untuk penunjukkan kardinal baru. 

Konsistori akan diselenggarakan pada tanggal 8 Desember 2024, bertepatan dengan Pesta Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda, di Vatikan. 

Pada konsistori atau sidang para kardinal nanti,  ditunjuk  21 kardinal baru. Seorang di antaranya Uskup Keuskupan Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM.  

Dengan demikian, Mgr Paskalis Bruno Syukur akan menjadi kardinal keempat untuk Gereja Katolik  Indonesia.

Saat ini, ada 235 kardinal. Dari jumlah tersebut, 122 kardinal di antaranya adalah cardinal electors (kardinal yang memiliki hak pilih dan dipilih saat konklaf karena berusia di bawah 80 tahun). 

Dengan ditunjuknya kardinal baru, 21 orang  maka jumlah kardinal seluruhnya 256 orang.

Pengangkatan Kardinal merupakan hak prerogratif Paus. Seorang yang diangkat kardinal tidak harus selalu menjabat Uskup sebelumnya. 

Pengangkatan seorang tokoh Gereja menjadi Kardinal tidak melalui proses ritual tahbisan.

Dalam setiap negara tidak harus selalu satu jumlah kardinal. Bisa satu, tapi juga bisa lebih dari satu. 

Jabatan kardinal bukan terjadi karena tahbisan, melainkan semata-mata karena diangkat oleh Paus.

Tidak seperti uskup, yang ada masa pensiunnya, yakni setelah berusia 75, kardinal tidak mengenal pensiun. 

Melekat seumur hidup.Setelah resmi memakai jubah merah (pakaian kardinal), Mgr Paskalis Bruno akan bertugas menjadi asisten dan penasihat dekat Paus.

Kardinal Keempat

Kardinal pertama Indonesia adalah Justinus Kardinal Darmojuwono Pr (lahir di Godean, Yogyakarta, 2 November 1914 - 1994). 

Ia diangkat menjadi kardinal oleh Paus Paulus VI, pada 26 Juni 1967, saat menjabat sebagai Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved