Berita NTT

Ditugaskan di Komisi III DPR, Stevano Siap Perjuangkan Kesetaraan Hukum Warga NTT 

Setelah mendapat penugasan di Komisi Hukum, Stevano  menyatakan, siap untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan hukum bagi warga NTT.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) Stevano Rizki Adranacus mendapat penugasan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) Stevano Rizki Adranacus mendapat penugasan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum.

Setelah mendapat penugasan di Komisi Hukum, Stevano menyatakan, siap untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan hukum bagi warga NTT.

“Sebagai perwakilan masyarakat NTT dan sekaligus anak muda saya siap menyerahkan diri saya untuk memperjuangkan aspirasi warga NTT,” kata Stevano, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10).

Sebab, kata Stevano, masyarakat perlu diberi pemahaman soal kepastian penegakan hukum. Sehingga, persepsi dan keyakinan masyarakat atas keadilan hukum akan semakin positif.

“Tidak bisa dipungkiri persepsi masyarakat NTT soal hukum saat ini cenderung negatif. Tajam kebawah tumpul keatas. Sudah menjadi tugas saya untuk memastikan persepsi ini perlahan harus berubah,” kata legislator muda asal NTT itu.

Untuk itu, kata Stevano, dalam waktu dekat akan segera turun ke Dapil untuk mendengar aspirasi dari masyarakat NTT.

“Setelah itu saya akan melakukan kordinasi dan silaturahmi ke aparat penegak hukum di NTT dalam rangka melakukan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR RI,” kata Stevano.

Diketahui. Komisi III DPR akan bermitra dengan 8 kementerian/lembaga:

1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved