Bansos
Bansos PKH Tahap 4 tahun 2024 Segera Dicairkan, Simak Jadwal, Syarat, dan Nominal
Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang tetap diberikan oleh pemerintah Indonesia hingga akhir tahun 2024.
Untuk menerima bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima PKH 2024:
Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)
Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD
Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
Kategori Penerima dan Nominal Bantuan PKH 2024
Bantuan PKH diberikan kepada tujuh golongan penerima, dan besaran bantuannya bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan PKH 2024 per tahap dan per tahun:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
Balita: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)
Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)
Pemerintah melalui Kemensos mengimbau agar bantuan PKH digunakan dengan tepat sasaran.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti pembelian buku dan seragam sekolah, serta mendukung kesehatan ibu hamil dan balita.
Selain itu, bantuan juga ditujukan untuk kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.