Bansos
Penerima Bansos Hingga Pendamping yang Tidak Sesuai Ketentuan Akan Ditindak Tegas
Demikina diungkapkan Kepala Dinas Sosial NTB, Dr Ahsanul Khalik, sebagaimana dikutip dari Tribun lombok.
POS-KUPANG.COM, MATARAM - Penerima bantuan sosial atau bansos yang tidak sesuai kriteria akan ditindak tegas oleh pemerintah. Salah satunya dengan mencoretnya dari daftar penerima bantuan sosial.
Demikina diungkapkan Kepala Dinas Sosial NTB, Dr Ahsanul Khalik, sebagaimana dikutip dari Tribun lombok.
Khalik mengatakan, kasus penerima bansos yang salah sasaran banyak terjadi di NTB. Karena itu pemerintah langsung mengambil tindakan dengan mencoret nama yang bersangkutan.
"Kita langsung lakukan pengusulan keluaran, dikeluarkan dari data kan itu ada prosesnya, banyak kasus seperti itu bahkan ada beberapa waktu yang lalu kan ada ketika dia sekolah memang dari miskin kemudian dia jadi TNI itu ternyata belum keluar dari data masih jadi penerima," kata Khalik.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB itu juga menjelaskan, sebelum bantuan sosial turun seperti program keluarga harapan (PKH) biasanya petugas di lapangan akan melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
"Kalau ditemukan ada yang mampu maka kewajiban pendamping sosial kita ini mengusulkan dikeluarkan dari data," jelasnya.
Namun jika pendamping sosial tersebut tidak mengeluarkan warga yang mampu tersebut dari daftar penerima bantuan, Dinas Sosial bakal memberikan sanksi kode etik terhadap pendamping sosial tersebut.
Khaliq mengatakan kriteria penerima bantuan sosial tersebut dilihat dari beberapa aspek seperti kondisi rumah, pendapatan, pakaian dan makanannya.
Selain bantuan sosial, pemerintah juga memberikan bantuan rehabilitasi kepada masyarakat berupa pelatihan peningkatan kemampuan, agar masyarakat tersebut keluar dari jerat kemiskinan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.