Perang Tanding di Adonara
Aparat Gabungan TNI-POLRI Sisir Lokasi Kejadian, Petugas Amankan Senjata Tajam dan Bom Pipa
sebagai otak dalam konflik tersebut, dalam waktu dekat Polres Flotim akan melakukan gelar perkara untuk menaikan status tersangka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Aparat Gabungan TNI-POLRI mengamankan senjata tajam dan dua bom pipa saat melakukan penyisiran di sepanjang jalan di Desa Kimakamak, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Selasa 21 Oktober 2024 petang.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, dari hasil penyisiran itu ditemukan beberapa senjata tajam, termasuk dua bom pipa, salah satunya sudah diledakkan dan satunya belum diledakkan.
"Tadi anggota melakukan penyisiran ditemukan beberapa senjata tajam, termasuk dua bom pipa, satunya sudah diledakkan dan satunya belum," ujarnya Selasa malam.
Kata dia, Aparat rutin menyisir setiap sudut wilayah baik di Desa Bugalima maupun Desa Ilepati. Pengamanan cukup ketat dengan senjata lengkap.
Baca juga: Lipsus - Konflik Kampung di Adonara NTT, Satu Tewas Empat Tertembak
Saat ini, Polisi sudah mengamankan 18 orang yang diduga sebagai otak dalam konflik tersebut, dalam waktu dekat Polres Flotim akan melakukan gelar perkara untuk menaikan status tersangka.
Akibat peristiwa ini , 51 rumah terbakar, sementara itu 2 orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia atas nama Simon Sanga Mado (70) warga Desa bugalima ini tewas dalam kondisi terbakar sedangkan satu orang warga lainnya dilaporkan meninggal dunia merupakan warga Desa Ile Pati bernama Petrus (22) diduga terkena anak panah.
Sementara itu, Korban tertembak senapan angin yang di rujukan ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka untuk sementara terdata sebanyak 4 orang antara lain, Anton Goti Samon (56) warga Desa Wureh, Kecamatan Adonara Barat, Antonius Padua (18) seorang pelajar asal Desa Bugalima yang mengalami luka terbuka berbentuk lingkaran diameter 2 cm dan pendarahan tidak aktif lokasi dibagian lengan kiri bagian atas.
Sedangkan, M. Simplisius Beda Kleden (37) warga Desa Wureh mengalami luka terbuka pada Paha kanan atas ukuran kurang lebih 2 cm, pendarahan tidak aktif dan Donatus Don Kleke (26 tahun) warga Desa Bogalima mengalami luka tembak bagian belakang pinggang sebelah kiri.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.