Berita Timor Tengah Utara

Gelombang Penolakan Status Taman Nasional Mutis, Ini Pernyataan Plt Bupati TTU 

Peralihan status ini akan membawa dampak ekonomi yang lebih lusa bagi masyarakat. Pasalnya, lokasi Taman Nasional akan ditata dan dirawat. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Drs. Eusabius Binsasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Eusabius Binsasi menyebut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT telah memberikan sosialisasi tentang Surat Keputusan (SK) peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional ini telah disosialisasikan kepada tokoh agama, tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, instansi terkait, Tokoh Pemerintah Kecamatan Mutis, Kecamatan Miomaffo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak BKSDA dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT, SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Eusabius, menjelaskan bahwa, Cagar Alam Mutis tidak diturunkan statusnya. Namun, status Cagar Alam Mutis dialihkan statusnya menjadi Taman Nasional.

Dikatakan Eusabius, berdasarkan penjelasan dari  BKSDA Provinsi NTT peralihan status Cagar Alam Mutis ini tidak akan mengganggu ritus-ritus budaya, dan ekosistem alam di Gunung Mutis. Pengalihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional memberikan dampak positif lain seperti perbaikan infrastruktur jalan dan perumahan.

Baginya, peralihan status ini bertujuan untuk ditata dan dirawat agar memiliki fungsi ekonomi, rekreasi terutama untuk penelitian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Peralihan status ini akan membawa dampak ekonomi yang lebih lusa bagi masyarakat. Pasalnya, lokasi Taman Nasional akan ditata dan dirawat. 

"Yang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan untuk berkunjung ke lokasi tersebut,"ucapnya, Selasa, 22 Oktober 2024.

 "Pihak BKSDA sudah memastikan bahwa pengalihan status tersebut sama sekali tidak akan merusak alam," tambah Eusabius.

Pemerintah, lanjutnya, memiliki alasan lain yang tidak merugikan masyarakat setempat. Peralihan status ini bertujuan agar wilayah sekitar bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah secara khusus peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pemerintah daerah, ujar Eusabius, akan merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah pusat agar, pengelolaan Taman Nasional Mutis tidak mengesampingkan kearifan lokal.

Baca juga: Pilgub NTT, Ansy Lema Sosok Penjaga Mutis, Konservasi dan Air Pulau Timor

"Sehingga masyarakat tidak menjadi korban dari peralihan status tersebut," bebernya

Ia berharap, pemerintah selalu bersinergi dengan berbagai lembaga adat di sekitar lokasi Gunung Mutis agar tradisi serta ritus-ritus yang selama ini hidup di wilayah Gunung Mutis tetap dilestarikan. Bahkan, bisa dikembangkan serta kearifan lokal di Gunung Mutis menjadi harapan hidup masyarakat setempat. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved