CPNS 2024

Dimulai 18 Oktober hingga 11 November,Catat,Ini 6 Hal Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024

Sudah dimulai 18 Oktober hingga 11 November,Catat,Ini 6 Hal Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Dok. Kemenaq RI
Peserta Seleksi CPNS Kemenag 2024 - Dimulai 18 Oktober hingga 11 November,Catat,Ini 6 Hal Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024 

POS-KUPANG.COM - Kemeneteria Agama RI ( Kemenag RI ) mengingatkan para peserta SKD CPNS Kemenag 2024 untuk memperhatikan 6 Hal Saat Tes SKD CPNS di kementerian tersebut. 

Adapun 6 Hal Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024. 

1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Peserta antre menuju ke meja absensi yang telah tersedia untuk tanda tangan daftar hadir peserta sesuai arahan panitia. Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib antara lain Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).

Baca juga: Berapa Skor Aman SKD CPNS 2024? Cek Rinciannya serta Daftar Link Live Score SKD di Setiap Daerah

2. Peserta Menitipkan Barang

Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. Termasuk tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.

3. Body Checking menggunakan Metal Detector

Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukan katu peserta ujian dan KTP. Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

5. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. Disini peserta hanya mebawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian

6. Peserta Mengerjakan Ujian

Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.

“Peserta diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal di ruangan selama 100 menit dan dianjurkan peserta sudah hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes," ungkap Wawan.

Baca juga: Simak,Ini Syarat Lolos Tes SKD CPNS 2024,Berikut Passing Grade dan Nilai Maksimal yang Harus Dicapai

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved