Perang Tanding di Adonara

Polisi Amankan 6 Orang Terkait Konflik Batas Tanah Dua Desa di Adonara

Polisi Amankan 6 Orang Terkait Konflik Batas Tanah Dua Desa di Adonara, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT.

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.CON, LARANTUKA - Polisi dari Kepolisian Resor Flores Timur ( Polres Flores Timur ) mengamankan 6 orang dalam Perang Tanding di Adonara akibat dari konflik batas tanah antara warga Desa Ilepati dan Bugalima di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin, 21 Oktober 2024

Dalam konflik berdarah itu, sebanyak 49 unit rumah warga Desa Bugalima terbakar, 4 orang luka akibat terkena peluru senapan angin, dan satu tewas terbakar.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengatakan enam warga yang diamankan itu langsung dibawa ke Polres Flores Timur.

"Iya, di bawah pimpinan Kabag Ops, AKP Ridwan mengamankan enam warga," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Perang Tanding di Adonara Flores Timur Kembali Pecah

Nyoman menuturkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap enam warga tersebut.

"Sedang dalam pemeriksaan di Polres," jelas Nyoman.

Adapun konflik berdarah itu dipicu masalah tapal batas tanah adat yang telah berlangsung sejak tahun 90-an.

"Bentrok disebabkan masalah tanah adat antara kedua pihak," ujarnya.

Anggota polisi dan TNI, jelasnya, sedang melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi menghentikan konflik.

"Situasi terkini sudah kondusif," tandasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved