Bansos

Alokasi Bansos NTB Capai Rp 3,7 Triliun, Baru 35 Persen Masyarakat yang Terlayani

Namun, jumlah tersebut belum mampu mengakomodir seluruh penerima bansos di provinsi itu.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNLOMBOK.COM
Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khaliq 

POS-KUPANG.COM, MATARAM - Kementerian Sosial (Kemensos) mengucurkan anggaran bantuan sosial atau Bansos untuk Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp 3,7 triliun tiap tahun. 

Namun, jumlah tersebut belum mampu mengakomodir seluruh penerima bansos di provinsi itu.

Kepala Dinas Sosial NTB Dr Ahsanul Khaliq mengatakan dari Kemensos itu hanya mampu dirasakan oleh 35 persen masyarakat penerima bansos,  sementara sisanya dari kementerian yang lain.

"Misalnya Badan Pangan Nasional ada bantuan beras itu datanya hampir sama diambil dari data terpadu sasaran sosial yang ada di Kementerian Sosial, tetapi orangnya ada yang sama ada yang beda," kata Ahsanul dikutip dari TribunLombok.com, Sabtu (19/10/2024).

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB itu mengatakan, pendataan terhadap penerima bansos tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari desa sampai di kabupaten/kota.

Namun setelah sampai di pusat data nasional (Pusdatin) sering sekali data yang baru dimasukkan mengalami error, sehingga pada saat pencairan data penerima bansos lama muncul.

"Ini tentu menjadi tantang kita juga dan menjadi catatan kita di dinas sosial perbaikan-perbaikan itu terus dilakukan dan Kementerian Sosial dan juga kita Dinas Sosial membuka juga kesempatan pengusulan secara pribadi melalui aplikasi," katanya.

Ahsanul juga mengatakan bagi warga yang menerima bansos namun tidak termasuk kategori keluarga miskin, pihaknya langsung mengusulkan untuk dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Banyak kasus dimana dulu warga yang menerima bansos tersebut dari keluarga tidak mampu, sehingga pada saat sekolah mendapatkan bantuan. Namun setelah lulus sekolah dia lulus menjadi TNI namun datangnya belum dikeluarkan dari penerima bansos itulah kemudian oleh Dinsos ditertibkan.

"Kita langsung kelurkan dan itu peroses pengeluarannya itu dari aplikasi juga yang kemudian di proses Kementerian Sosial," pungkasnya. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved