Pilkada Kota Kupang

Pilkada Kota Kupang, Program Santunan Duka Plus Paket Gacor Bantu Keluarga Berduka

excavator mini yang ada menggali lubang lahat. Sementara untuk proses mesel kubur akan dikerjakan sendiri oleh keluarga.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Pasangan calon kepala daerah Kota Kupang George-Ewalde saat kampanye di Fatukoa. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, KUPANG - Pasangan Calo  Walikota dan Calon Wakil Walikota Kupang, George-Ewalde menaruh kepedulian besar kepada masyarakat di Kota Kupang terutama bagi mereka yang berduka.

Untuk itu paket Gacor menyiapkan program kerja dalam masa kampanye ini yang disebut "Santunan Duka Plus"

"Plusnya dimana, itu kita siapkan mobil jenazah dan liang lahat gratis bagi warga Kota Kupang," ungkap Ewalde Taek dalam sesi kampanye tatap muka di Kelurahan Fatukoa awal pekan ini.

Program di bidang sosial dan keagamaan ini, paket Gacor akan menyiapkan mobil jenazah 24 jam serta meringankan beban keluarga berduka dengan memberikan liang lahat gratis di setiap TPU yang ada di Kota Kupang.

Baca juga: Kampanye Pilkada Kota Kupang, Alo Sukardan Sebut Program Bersama Jonas Salean Dibutuhkan Masyarakat

Kata dia liang lahat ini akan dikerjakan dengan alat berat berupa excavator mini yang ada menggali lubang lahat. Sementara untuk proses mesel kubur akan dikerjakan sendiri oleh keluarga.

Ewalde mengungkapkan dengan program ini ingin menunjukkan bahwa  pemerintah selalu ada bagi semua masyarakat di setiap lapisan.

Dirinya berjanji program ini akan nenjadi salah satu prioritas mereka sesuai pengaaan dirinya selama 10 tahun di DPRD Kota Kupang yang tahu betul persoalan dan kebutuhan masyarakat.

Bersana George Hadjoh, keduanya akan kembali mengaktifkan UPT Pemakaman yqng selama ini belum ada di Kota Kupang.

Selain peduli dengan warga yang berduka, Paket Gacor juga peduli dengan pekerja rentan seperti nelayan, buruh bangunan, ojek online, dll dengab menyiapkan BPJS ketenagakerjaan bagi mereka.

Sehingga bila suatu saat terjadi kecelakaan kerja maka baik pekerja maupun keluarga mendapatkan santunan sesuai dengan dampak yang dialami.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved