TPPO

Perempuan asal Kapan NTT Jadi Korban Perdagangan Orang di Medan

Berdasarkan kisah Maria, mereka dijemput oleh seseorang di kampung dan mengantar mereka sampai di Bandara El Tari Kupang.

Editor: Ryan Nong
Foto via Kaltara.tribunnews.com
Pastor Paul Halek SSCC mendengarkan pengakuan korban perdagangan manusia dengan modus lowongan kerja di Medan, Sumatera Utara, Senin (14/10/2024). 

POS-KUPANG.COM, MEDAN - Seorang perempuan asal Kapan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban perdagangan orang (human traficking).

Perempuan bernama Maria itu berhasil melarikan diri dari rumah majikan di Kota Medan Sumatera Utara pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu dan diberi tumpangan di rumah salah satu warga. 

Menurut Pastor Paul Halek SSCC, Maria kemudian diantar ke Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Bonaventura Delitua, Medan, Sumatera Utara keesokan harinya oleh warga yang mengenal para pastor. 

Wakil Rektor STP Bonaventura Delitua itu mengisahkan, awalnya Maria mendapat informasi bahwa ada lowongan kerja di Medan

Dia pun ikut tergiur dengan tawaran lowongan kerja itu. Akhirnya, bersama ketiga teman lain, mereka mendaftar dan diberangkatkan ke Medan lewat agen kerja yang mengaku sebagai agen resmi.

Pria yang akrab disapa Pastor Polce itu bercerita, berdasarkan kisah Maria, mereka dijemput oleh seseorang di kampung dan mengantar mereka sampai di Bandara El Tari Kupang.

Pada 31 Agustus 2024 pagi, mereka berangkat dari Kupang dan mendarat di Bandara Kualanamu Medan pada pukul 14.00 WIB.

Saat itu, sudah ada petugas yang sudah menunggu menjemput mereka berempat di pintu pesawat. Petugas itu juga membantu mereka mengambil barang di bagasi dan mengantar sampai ke tempat parkir.

Di sana, sudah ada sopir yang menunggu dengan mobil, mereka pun langsung diantar ke rumah majikan masing-masing. Begitu masuk rumah, di sinilah tindak kejahatan mulai terlihat.

"Semua HP dan kartu identitas disita dan diserahkan ke yayasan. Bahkan dalam tas mereka pun dicek, mereka tak boleh membawa buku atau kertas apapun yang ada tulisan. Mereka harus bekerja 2 tahun dan selama kerja tidak boleh pulang kampung atau jumpa dengan orang lain. Tiap hari mereka perlu kerja di rumah tersebut. Gaji baru akan diambil setelah 2 tahun kerja," jelas Pastor Polce dikutip dari Kaltara.Tribunnews.com.

Maria, lanjut Pastor Polce, bekerja di rumah pasangan suami-istri dokter dengan 3 anak laki-laki.

Setiap pagi, Maria harus bangun jam 4 pagi untuk menyiapkan sarapan dan bersih-bersih rumah. Dia baru boleh makan jam 11 siang, itupun bila diberi oleh majikannya. Dia baru bisa beristirahat jam 2 subuh. 

Belum genap sebulan berkerja di rumah dokter tersebut, Maria sudah merasa tidak tahan lalu melarikan diri dari rumah tersebut dan dibantu oleh seorang tukang becak mencari rumah yayasan.

Namun, karena dirinya tidak hafal alamat yayasannya, ia tidak dapat menemukan lokasi yayasan tersebut.

"Mereka atau para pencari kerja itu terperangkap dalam jaringan perdagangan manusia," tutur Pastor Polce. 

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved