Bansos
Hanya 629 KPM Lumajang yang Terima Bansos Kemiskinan Ekstrem
Sementara itu, jumlah penduduk miskin ekstrem di Lumajang mencapai 4.469 KPM.
POS-KUPANG.COM, LUMAJANG - Kementerian Sosial (Kemensos) memberi kuota bantuan sosial (Bansos) untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Lumajang pada tahun 2024 sebanyak 629 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, jumlah penduduk miskin ekstrem di Lumajang mencapai 4.469 KPM.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah, menjelaskan bahwa ketentuan kuota untuk masing-masing kabupaten hanya 40 persen dari total warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi, bantuan itu harus disesuaikan dengan kuota yang ada, biasanya diambil dari 40 persen dari DTKS. Itu masih ada tahapan pemadanan (pencocokan) data dulu," kata Agni dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Agni menambahkan bahwa teknis penyaluran bantuan akan berpatokan pada DTKS dan melalui verifikasi dari dinas sosial provinsi.
“Itu Lumajang dapat kuota 629, nantinya masih akan diverifikasi oleh provinsi, sasarannya berpatokan dengan DTKS,” ungkapnya.
Meski demikian, Agni menjamin bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem dan sudah terdaftar dalam DTKS akan menjadi prioritas utama untuk menerima bansos.
“Nah, untuk miskin ekstrem yang belum masuk DTKS, nantinya akan diupdate dulu dengan verifikasi ulang di lapangan,” jelas Agni.
Sebagai informasi, bantuan Kemensos untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lumajang tahun ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Tercatat, sebanyak 1.007 warga Lumajang kategori miskin ekstrem belum terdaftar dalam DTKS tahun 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.