Berita Sabu Raijua
Dinas PU Sabu Raijua Dapat Dana Hibah Rp 1 M untuk Perbaikan Mesin Air
Dari sumber dinaikkan ke penampungan pusat di ketinggian sehingga operasionalnya hanya dari sumber air ke penampungan ini
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Raijua mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) senilai Rp 1 miliar untuk perbaikan mesin air PAM di Sabu Raijua.
Kepala Dinas PU Sabu Raijua, Eren Haba Radja ST. MT mengungkapkan, pada 2021 mesin air PAM yang terbakar sehingga tidak bisa difungsikan sehingga Dinas PU Sabu Raijua mencari sumber dana untuk memperbaiki mesin air tersebut. Untuk mengakomodir ini, KPDT menyiapkan anggaran sebanyak Rp 1 miliar fokus untuk perbaikan mesin dan perluasan jaringan perpipaan.
"Rp 1 M saja dan itu sudah proses tender dan aksesoris sementara dalam perjalanan pengiriman. Jadi diharapkan masyarakat Menia dan sekitar untuk bersabar," ungkap Eren pada Senin, 14 Oktober 2024.
Untuk sumber air yang digunakan berasal dari mata air Ei Mada Bubu di desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua. Sehingga potensi air yang akan diperluaskan jaringan perpipaannya diprioritaskan di desa Menia dan sekitarnya.
Baca juga: Pemkab Sabu Raijua Rapat Koordinasi Linsek untuk Pembangunan Kesehatan Masyarakat
"Dari sumber dinaikkan ke penampungan pusat di ketinggian sehingga operasionalnya hanya dari sumber air ke penampungan ini. Dari penampungan ini nantinya disalurkan ke rumah-rumah warga desa Menia," lanjut Eren.
Sebelumya, mesin air yang terbakar sudah beroperasi sejak 2015. Selama air ini mengalir, biaya operasionalnya ditanggung oleh Dinas PU Sabu Raijua karena masih di bawah naungan UPT Dinas PU Bidang Cipta Karya.
Untuk rencana pengembangan yang akan dilakukan perluasan perpipaan bagi 85 Saluran Rumah (SR) sementara yang sudah eksisting sebanyak 450 Kepala Keluarga (KK). Jika sudah diperbaiki, air PAM akan langsung melayani langsung ke rumah masing-masing warga.
Paulus Radja Kota, Kabid Cipta Karya untuk Pengembangan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi mengungkapkan, kendala utama dalam pengoperasian air PAM ini adalah tidak adanya pungutan biaya operasional dari masyarakat.
Hal ini pun tidak bisa dilakukan karena masih berada di bawah UPT Dinas PU Kabupaten Sabu Raijua sehingga tidak boleh melakukan pungutan untuk seluruh SPAM yang ada di Sabu Raijua sebanyak 16 unit.
Ketika terjadi kerusakan, harus melakukan penganggaran terlebih dahulu. Jika bisa dianggarkan, maka tahun depan berikutnya bisa dilakukan pembelian untuk pergantian mesin atau alat baru dan apabila tertunda seperti kondisi yang dialami saat ini maka waktunya pun semakin panjang.
Untuk anggaran perbaikan mesin air tahun ini sudah dianggarkan pada 2022 namun terhalang karena pandemi Covid-19 dan mendapatkan bantuan dana hibah dari Kementerian Desa kepada Dinas PU.
"Kita berpikir lebih baik manfaatkan itu. Bersyukurlah kita untuk mendapatkan bantuan itu," ujar Eren.
Paulus melanjutkan, kendala juga datang dari sisi konsumen yang mana karena pelayanan air ini masih gratis sehingga penggunaannya pun tidak terkontrol. Air yang disediakan khusus untuk air minum, warga menggunakannya untuk kebutuhan pertanian.
Bagi masyarakat yang belum paham, menginginkan agar air diprioritaskan untuk pertanian padahal sesuai undang-undang prioritas utama adalah air minum kemudian pertanian. Selain itu, ketersediaan sumber air masih menjadi kendala karena harus berbagi dengan pertanian, cuci, dan mandi warga desa Menia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.