Ipda Rudy Soik Dipecat
Ipda Rudy Soik Dipecat, Mabes Polri: Secara Prosedural Sudah Diusut Propam Polda NTT
Mabes Polri menanggapi pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Polda NTT usai membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang.
|
Editor:
Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM/KOMPAS-TRIBUN
Kolase foto Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dan Ipda Rudy Soik yang dipecat Polda NTT.
Hal ini menambah bobot alasan pemecatan yang diambil oleh Polda NTT. Kombes Robert menegaskan kembali pentingnya menjalankan mekanisme hukum yang benar dan transparan.
"Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mengedukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.