Ipda Rudy Soik Dipecat

Ipda Rudy Soik Dipecat, Aliansi Warga NKRI Keluarkan Seruan Moral Tuntut Reformasi Polri 

Aliansi WargaNKRI yang merupakan gabungan dari 21 organisasi dari seluruh Indonesia itu mengeluarkan 7 (tujuh) poin seruan moral

|
Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik. 

POS-KUPANG,.COM, KUPANG- Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, seorang polisi yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota, wilayah Hukum Polda NTT, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyimpan tanda tanya besar.

Pasalnya, seorang Kasat Serse yang mengemban tugas kelembagaan membuka kebocoran subsidi BBM untuk nelayan malah dipecat dari Institusi Polri. 

Seharusnya momentum peristiwa Sambo membuat Polri lebih giat membenahi institusi kepolisan, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polri di tingkat Polda dan Polres, untuk memastikan aksi kriminal tidak terjadi di tubuh kepolisian.

Terhadap persoalan yang dialami Ipda Rudy Soik, memantik reaksi dari Aliansi WargaNKRI menuntut adanya reformasi Polri.

Aliansi Warga NKRI yang merupakan gabungan dari 21 organisasi dari seluruh Indonesia itu mengeluarkan 7 (tujuh) poin seruan moral.

Ada beberapa pertanyaan kritis dari Aliansi WargaNKRI yang mempertanyakan soal mengapa pemasangan police line yang mendapatkan persetujuan dari Kapolres Kota Kupang malah dikriminalkan oleh Polda NTT?

Mengapa para serse yang membuka kasus BBM malah dimutasi semua dari wilayah Polresta Kupang?

Masyarakat sipil di Indonesia semakin gerah dengan kelambanan Pemerintah RI dan DPR RI dalam melakukan reformasi total di tubuh POLRI yang semakin harisemakin korup.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Dipecat, Mabes Polri: Secara Prosedural Sudah Diusut Propam Polda NTT

Sejak peristiwa Sambo, kepercayaan terhadap POLRI menurun drastis sejak adanya peristiwa Sambo sehingga dilakukan pembenahan mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polri di tingkat Polda dan Polres.

Pembenahan dimaksudkan untuk memastikan aksi kriminal tidak terjadi di tubuh kepolisian.

Namun pembenahan itu belum terjadi, masih saja ada “SamboSambo kecil” di Polda dan Polres yang memanfaatkan kewenangannya sebagai penegak hukum mencari keuntungan dengan menimbun dan memperdagangkan BBM Bersubsidi.

Pembangkangan yang dilakukan di tubuh Polda NTT menurut Aliansi WargaNKRI sangat aneh, karena Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak manapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam memperdagangkan BBM bersubsidi.

Pemecatan Ipda Rudy Soik adalah korban dari kuatnya jaringan mafia BBM yang diduga dibekingi aparat keamanan, yang tidak Ingin pendapatan harammereka terusik.

Berikut ini  tujuh  poin seruan moral dari Aliansi WargaNKRI yang menuntut adanya Reformasi Polri yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin 14 Oktober 2024.

Pertama, Kami meminta agar Presiden RI terpilih, DPR RI, dan Kompolnas RI serius melakukan reformasi di tubuh Polri agar kanker ganas korupsi dan penyelewengan kekuasaan di tubuh Polri segera dibasmi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Upaya pemberantasan korupsi dan pembenahan sistem Polri agar tidak mudah melakukan penyelewengan kekuasaan harussegera dilakukan secara nasional.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda NTT Pecat Ipda Rudy Soik 

Kedua, Langkanya BBM bersubsidi untuk para nelayan merupakan persoalan serius, sehingga segala jenis penyelewengan yang mengganggu harkat hidup nelayan perlu dibuka tanpa terkecuali.

Untuk itu kami sebagai warga negara menuntut agar kasus amputasi total untuk unit Reskrim Polresta Kupang yang dilakukan Polda NTT yang sudah berlarut-larutsejak Juli 2024 inidiambil alih oleh ‘badan yang bermartabat’ yang ditunjuk oleh negara.

Ketiga, Kuat dugaan keterlibatan oknum polisi dalam skandal BBM bersubsidi di wilayah NTT tak hanya merupakan persoalan oknum tetapi telah merupakan persoalan struktur dan lembaga kepolisian di Provinsi NTT. Untuk itu kasus ini membutuhkan perhatian serius dari Kepala Negara saat ini maupun Kepala Negara terpilih.

Keempat, Kelangkaan BBM bersubsi tak hanya dirasakan oleh nelayan NTT, tapi juga dirasakan warga yang berdiam di wilayah perbatasan (Kab.TTU, Belu, Malaka) hingga wilayah Kab.Sabu Raijua, Kab.Sumba Barat Daya, dan Kab.Sumba Barat. Kuat diduga kelangkaan BBM bersubsidi ini di Wilayah Timor Barat yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini ada hubungannya dengan mafia BBM di wilayah NTT, untuk itu kami meminta pemerintah serius menangani kasus mafia BBM.

Kelima, Polda NTT dan Polresse-NTT perlu dibersihkan agar kembali mempunyai martabat.

Keenam, Polda NTT segera membatalkan putusan sidang kode etik tertanggal 11 Oktober 2024 yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Ipda Rudy Soik, dan mengaktifkan kembali sebagai anggota Polri.

Ketujuh, Aliansi akan mengumpulkan seluruh kasus terkait kejanggalan penanganan kepolisian di seluruh Indonesia dan akan menyerahkan kepada Panitia Reformasi POLRI yang dibentuk oleh Kepala Negara terpilih.

Berikut nama organisasi dan pendukung Aliansi:

1. Veronika Ata SH, M.Hum.- YKBH Justitia NTT
2. Sr.Laurentina PI (JPIC)
3. Pdt.Emmy Sahertian (Yayasan Hanaf)
4. Victor Manbait SH-Lakmas Cendana Wangi
5. Torry Kuswardono (Yayasan PIKUL)
6. Dominggus Elcid Li (IRGSC)
7. Ridaya Laode Ngkowe-Jakarta
8. Cak Jimuha-Jakarta
9. Wahyu Susilo-Migrant Care
10. KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang
11. Jaringan Safe Mingrant Kota Batam
12. Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus-Batam
13. Muhamad Iqbal Arsyad-Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR)-Makasar
Sulawesi Selatan
14. Affan Ramli-Perkumpulan Prodeelat-Banda Aceh
15. Bento-LSF Lyceum Kupang
16. Santos-BEM PBSI UMK
17. Joko Tafuli-BEM PBSI UMK
18. Julia Novrita-Jakarta
19. Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia dan Presiden
PERMATA (Persaudaraan Mantan Tahanan)
20. PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)
21. KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved