Bansos

Cek Syarat dan Status Penerima Bansos yang Cair Bulan Oktober Hingga Desember 2024

Penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat pra sejahtera itu dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

POS-KUPANG.COM - Bansos atau bantuan sosial masih disalurkan pemerintah hingga akhir tahun 2024 ini. Penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat pra sejahtera itu dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Bantuan ini akan dicairkan mulai bulan Oktober hingga Desember 2024.

Terdapat beberapa jenis bantuan yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), beras 10 kg, Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan langsung tunai.

Setiap kategori bantuan tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masing-masing KPM. Tujuan dari penyaluran bantuan sosial ini adalah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan KPM dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Berikut daftar Bansos yang akan cair pada bulan Oktober - Desember 2024.

1. PKH Tahap 4

Bansos yang akan cair pada bulan Desember 2024 yaitu Bansos PKH tahap 4.

Bantuan ini akan dicairkan kepada para KPM mulai dari pertengahan bulan Oktober 2024 hingga akhir bulan Desember 2024.

Bansos PKH ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM secara bertahap khusus untuk pemegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

2. Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 5

Kabar baiknya, Bansos BPNT Tahap 5 tahun 2024 dijadwalkan akan cair antara bulan Oktober hingga Desember 2024.

Para keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana Bansos BPNT tahap 5 ini sebesar Rp400.000.

3. Bansos Beras 10 KG

Diketahui bahwa bantuan sosial atau Bansos Beras 10 KG ini sudah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan Oktober 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved