Breaking News

PPPK 2024

Mohon Maaf, Fresh Graduate Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, Simak Penjelasan BKN

Mohon Maaf, Fresh Graduate tidak bisa daftar PPPK 2024, simak Penjelasan BKN, berikut 4 Golongan Prioritas Peserta Seleksi PPPK 2024.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya tahun 2020 - Mohon Maaf, Fresh Graduate Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, ini alasannya. 

POS-KUPANG.COM - Pendaftaran PPPK 2024 sudah dibuka. Namun tidak dibuka untuk lulusan baru atau Fresh Graduate

Ini 4 Golongan Prioritas Peserta Seleksi PPPK 2024.

Berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 dikatakan seleksi pengadaan PPPK 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, Peserta Seleksi PPPK 2024 terdiri dari:

Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 bidan pendidik tahun 2023)

Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)

Baca juga: Jangan Coba-coba Langgar, Ini Sanksi bagi Pelanggaran Tata Tertitb SKD CPNS 2024

Tenaga non-ASN yang terdata di database BKN

Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Dikutip dari Antara, keputusan ini didasari evaluasi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan yang lebih membutuhkan tenaga profesional berpengalaman.

Pemerintah menilai pengalaman kerja akan jadi penentu keberhasilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di instansi pemerintah.

Di samping itu, sejumlah formasi PPPK, utamanya di sektor pendidikan dan kesehatan menuntut keahlian mendalam dan kemampuan yang sudah terasah melalui pengalaman

Baca juga: BKN Ingatkan 3 Hal yang Wajib Diketahui Peserta Sebelum Ujian SKD CPNS 2024

Dua Periode

Pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, pemerintah menetapkan dua kali periode pendaftaran.
Periode pendaftaran tersebut dibagi berdasarkan jenis pelamar. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved