Berita Ende
Bertemu Dua Saksi Korban TTPO, Uskup Agung Ende: TPPO Harus Dilawan Bersama
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif media dalam memberitakan kasus TPPO, sehingga dapat menjadi edukasi bagi masyarakat.
Editor:
Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/HO
Dua saksi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Medan, Lusiana dan Alfons, bertemu dengan Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, Sabtu, 5 Oktober 2024 di Pastoran Kurubhoko, Kevikepan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Ia menyerukan agar masyarakat ikut berperan aktif menyelamatkan korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Kasus Yuliana Dopo sendiri bermula ketika ia ditipu dengan janji pekerjaan di Jakarta oleh terdakwa SG pada Mei 2022. Alih-alih mendapatkan pekerjaan layak, YD justru terjebak dalam perdagangan manusia.
Kini, dengan semakin banyak pihak yang peduli, termasuk Uskup Agung Ende, perjuangan memerangi perdagangan manusia di NTT mendapat dorongan baru. Seperti kata Uskup Kleden, “Ini harus menjadi gerakan bersama semua pihak.” (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.