Pilgub NTT

Beda Dana Kampanye Tiga Paslon Gubernur-Wagub NTT, Melki-Johni Minus Rp 80 Juta

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

|
Editor: Alfons Nedabang
KPU
Tiga Paslon Gubernur-Wagub NTT di Pilkada 2024. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT ( Nusa Tenggara Timur ) telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye ( LADK ) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

LADK telah dipublikasi melalui website resmi KPU, https://www.kpu.go.id.

Paslon nomor urut 1, Yohanis Fransiskus Lema - Jane Natalia Suryanto ( Ansy-Jane ) melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp 2 miliar.

Dana tersebut merupakan sumbangan dari pasangan calon.

Sedangkan penerimaan dalam bentuk jasa dan barang tidak ada.

Ansy-Jane yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh dan PBB

Paslon nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma ( Melki-Johni ) melaporkan dana awal kampanye Rp 10 juta.

Dana tersebut merupakan sumbangan pihak lain perseorangan.

Meski penerimaan awal Rp 10 juta namun pengeluaran mencapai Rp 90 juta.

Melki-Johni yang diusung Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, Perindo, PSI, Gelora, PKN, dan PPP mengalami minus Rp 80 juta.

Paslon nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi - Adrianus Garu melaporkan awal dana kampanye Rp 10 juta yang merupakan sumbangan dari pasangan calon.

Paket Siaga diusung PKB, NasDem dan PKS.

KPU juga memberi catatan disclaimer. Pertama, informasi yang terdapat dalam info pemilu, ditujukan untuk kepentingan umum.

Kedua, informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU.

Ketiga, apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved