CPNS 2024
Sudah Tahu Belum Pesaingmu di SKD CPNS 2024? Begini Cara Ceknya di Laman sscasn.bkn.go.id
Info Penting untuk pelamar CPNS 2024, sudah tahu belum Pesaingmu di SKD CPNS 2024? Begini Cara Ceknya di Laman sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan menjalani ujian yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Berikut aturan passing gradenya:
1. Passing Grade SKD CPNS Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan
Baca juga: Ketentuan Format Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024, Simak Cara Unduh dan Cetak dari Laman SSCASN BKN
Passing grade TWK: 65
Passing grade TIU: 80
Passing grade TKP: 166
2. Passing Grade SKD CPNS Formasi Putra/Putri Kalimantan
Passing grade TWK: 65
Passing grade TIU: 80
Passing grade TKP: 166
3. Passing Grade SKD CPNS Formasi Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian
Nilai kumulatif SKD minimal: 311
Passing grade TIU: 85
4. Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Diaspora
Nilai kumulatif SKD minimal: 311
Passing grade TIU: 85
5. Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
6. Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
7. Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
Waktu pengerjaan SKD CPNS 2024 untuk total 110 soal adalah 100 menit. Khusus peserta SKD yang seorang penyandang disabilitas sensorik netra diberi waktu ujian 130 menit.
Jika semua soal dapat dijawab dengan benar pada tiap tes dan mencapai besar bobot tertinggi pada soal-soal TKP, maka nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta SKD yaitu 550. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.