CPNS 2024

Sudah Tahu Belum Pesaingmu di SKD CPNS 2024? Begini Cara Ceknya di Laman sscasn.bkn.go.id

Info Penting untuk pelamar CPNS 2024, sudah tahu belum Pesaingmu di SKD CPNS 2024? Begini Cara Ceknya di Laman sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Seleksi SKD CPNS 2022 - Sudah Tahu Belum Pesaingmu di SKD CPNS 2024? Begini Cara Cek di Laman sscasn.bkn.go.id. 

POS-KUPANG.COM - Sebentar lagi para Pelamar CPNS 2024 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).

Sebelum mengikut ujian sebaiknya cek dulu siapa dan berapa banyak pesaingmu di SKD CPNS 2024

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bisa melihat jumlah pesaing atau jumlah pelamar di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dengan mengetahui berapa jumlah pesaing, maka kamu bisa lebih optimal dalam belajar dan mempersiapkan diri mengikuti SKD.

Berikut Cara Cek Pesaing di SKD CPNS 2024:

1. Buka Google Chrome/Mozilla Firefox

2. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Ketentuan Tes SKD CPNS Kemenpora 2024, Passing Grade dan Kisi-kisi Materi Soal TWK, TIU, TKP

3. Pada kolom Jenjang Pendidikan, pilih SD, SLTP, SLTA, SLTA Kejuruan/SMK, SLTA Keguruan, Diploma I, Diploma II, Diploma III/Sarjana Muda, S-1/Sarjana, S-2, atau S-3.

4. Pilih Program Studi, isikan nama prodi sesuai yang tertera di ijazah, lalu pilih salah satu pilihan prodi yang tersedia sesuai jenjang pendidikan akhir.

4. Pada kolom Instansi, isikan nama lengkap instansi yang dilamar

6. Lalu pada kolom Jenis Pengadaan, isikan pilih CPNS

7.Klik tombol biru Cari

Maka akan muncul semua jenis dan formasi kebutuhan per jabatan yang dibuka untuk kriteria jurusan dan jenjang pendidikan tersebut pada instansi yang dipilih.

Cari jabatan dan unit kerja yang dilamar pada instansi tersebut. Nantinya akan terlihat berapa jumlah formasi dan jumlah pelamar yang lolos untuk mengikuti SKD 2024.

Ketentuan Terbaru Passing Grade SKD CPNS 2024

Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan menjalani ujian yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Berikut aturan  passing gradenya:

1. Passing Grade SKD CPNS Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan

Baca juga: Ketentuan Format Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024, Simak Cara Unduh dan Cetak dari Laman SSCASN BKN

Passing grade TWK: 65
Passing grade TIU: 80
Passing grade TKP: 166

2. Passing Grade SKD CPNS Formasi Putra/Putri Kalimantan

Passing grade TWK: 65
Passing grade TIU: 80
Passing grade TKP: 166
3. Passing Grade SKD CPNS Formasi Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian

Nilai kumulatif SKD minimal: 311
Passing grade TIU: 85

4. Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Diaspora

Nilai kumulatif SKD minimal: 311
Passing grade TIU: 85

5. Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60

6. Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60

7. Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
Waktu pengerjaan SKD CPNS 2024 untuk total 110 soal adalah 100 menit. Khusus peserta SKD yang seorang penyandang disabilitas sensorik netra diberi waktu ujian 130 menit.

Jika semua soal dapat dijawab dengan benar pada tiap tes dan mencapai besar bobot tertinggi pada soal-soal TKP, maka nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta SKD yaitu 550. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved