Berita NTT
Ketua DPRD NTT Ingatkan Anggota yang Punya Bisnis, Tidak Boleh Intervensi Program Pemerintah
Sebagai pemimpin mereka yang dia jaga adalah anggota DPRD NTT tidak boleh melakukan intervensi terhadap program
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Ketua DPRD NTT Emi Nomleni tak menampik bahwa bukan menjadi rahasia lagi bila banyak anggota legislatif yang punya bisnis atau terafiliasi dengan bisnis baik sebelum menjadi legislatif maupun setelah menjadi anggota legislatif.
Bahkan juga ada kecurigaan anggota Dewan melakukan Intervensi bahkan menekan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mendapatkan program.
"Kalau mereka punya bisnis atau terafiliasi dengan bisnis kan kebebasan setiap orang untuk berkarya hanya memang saat awal pencalonan sebagai caleg ada syarat untuk melepas jabatan sebagai direktur, tapi tentu itu kehidupan mereka dan terus berjalan," beber Emi Nomleni, Jumat 4 Oktober 2024.
Sebagai pemimpin mereka yang dia jaga adalah anggota DPRD NTT tidak boleh melakukan intervensi terhadap program atau kegiatan pemerintah untuk kepentingan sendiri.
Namun bila anggota DPRD tersebut tidak bersentuhan langsung secara teknis dan bisnisnyang dia punya mengikuti prosedur maka bagi dia wajar-wajar saja.
"Bagi saya itu tidak ada soal karena sebuah pekerjaan, kecuali bila ada aturan pebisnis tidak boleh jadi anggota DPR, kita hanya memantau mereka supaya tidak melakukan intervensi terhadap perencanaan yang disampaikan pemerintah kepada kita," katanya.
Sepengetahuan dia juga dari pengalamannya untuk menjadi Anggota DPRD itu hanya tidak boleh menjadi direktur dan menurut dia hal itu yang perlu dicek lagi bila ada yang meragukan.
Meskipun kata dia akan ada kontra of interest tapi kata dia batasan sesuai peraturan perundangan tidak rigid sehingga masih ada celah untuk mereka tetap terafiliasi dengan bisnis.
Tapi bagi dia ini semua kembali kepada kesadaran masing-masing anggota DPRD.
"Bukan kami mengijinkan tapi kalau sebelum jadi anggota DPRD dia sudah punya bisnis tapi yang kami jaga itu dia tidak boleh lakukan intervensi untuk dapatkan itu," tegasnya.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.