Berita NTT

Emi Nomleni Kembali Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD NTT Periode 2024-2029

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh kader PDI Perjuangan serta enam Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari enam kabupaten di wilayah NTT.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Yunus Takandewa saat membacakan surat keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan untuk Ketua DPRD NTT dan Enam SK Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari PDIP di wilayah NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan secara resmi menetapkan Emelia Julia Nomleni sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk periode 2024-2029. 

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 6711/in/DPP/9/2024 yang dikeluarkan pada 13 September 2024 di Jakarta.

Pengumuman resmi penunjukan Emi Julia Nomleni dibacakan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Yunus Takandewa, dalam Rapat Kerja Daerah Khusus (RAKERDADUS) PDI Perjuangan NTT yang digelar di Hotel Sasando, Kupang, pada Selasa, 24 September 2024. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh kader PDI Perjuangan serta enam Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari enam kabupaten di wilayah NTT.

Dalam kesempatan tersebut, Yunus Takandewa menyampaikan bahwa Emilia Julia Nomleni kembali dipercayakan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjabat sebagai Ketua DPRD NTT

"Ini merupakan kali kedua bagi Emi Julia Nomleni memimpin lembaga legislatif tertinggi di Provinsi NTT," ungkapnya.

Selain pembacaan Surat Keputusan untuk Ketua DPRD NTT, enam Surat Keputusan lainnya juga dibacakan terkait penunjukkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD di enam kabupaten di NTT dari PDI Perjuangan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved