Napi Kabur dari Lapas
BREAKING NEWS: Napi Kasus Asusila Kabur dari Lapas Kupang
Narapidana kasus asusila, Yanri Alion Foat kabur dari Lapas Kelas II A Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 27 September 2024
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Narapidana kasus asusila, Yanri Alion Foat kabur dari Lapas Kelas II A Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 27 September 2024.
Kepala Lapas Kelas II A Kupang, Antonius Jawa Gili membenarkan saat dikonfirmasi pada Kamis 3 Oktober,
"Benar, dia (Yanri) kabur sejak Jumat, 27 September 2024," ujar Antonius Jawa Gili.
Napi asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut menjalani masa hukuman selama 12 tahun penjara akibat kasus asusila dengan korbannya anak di bawah umur.
Dia baru menjalani masa tahanan selama tujuh bulan.
Antonius menjelaskan, Yanri kabur pada Jumat sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat itu, dia keluar bekerja dengan pengawalan petugas. Namun karena kurang dikontrol, Yanri kabur.
Petugas Lapas berusaha mencari di sejumlah tempat di dalam Lapas, tetapi tak ditemukan, sehingga dilaporkan ke Antonius sebagai pimpinan.
Antonius kemudian memerintahkan anggotanya untuk mencari di beberapa tempat hingga daerah asal Yanri.
Tak hanya itu, pihak Lapas juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk membantu mencari Yanri.
Antonius mengaku, pihaknya telah membuat surat permohonan bantuan pencarian napi kepada Kapolresta Kupang Kota, Kabupaten Kupang serta semua Polsek, Kodim dan Koramil di Kota dan Kabupaten Kupang.
"Anggota kami dan Polsek lagi ngepung di kampungnya. Intinya kami masih mencari dia," ujar Antonius. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.