Breaking News

Napi Kabur dari Lapas

BREAKING NEWS: Napi Kasus Asusila Kabur dari Lapas Kupang

Narapidana kasus asusila, Yanri Alion Foat kabur dari Lapas Kelas II A Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 27 September 2024

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Ilustrasi Napi kabur 

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Narapidana kasus asusila, Yanri Alion Foat kabur dari Lapas Kelas II A Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 27 September 2024. 

Kepala Lapas Kelas II A Kupang, Antonius Jawa Gili membenarkan saat dikonfirmasi pada Kamis 3 Oktober,

"Benar, dia (Yanri) kabur sejak Jumat, 27 September 2024," ujar Antonius Jawa Gili

Napi asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut menjalani masa hukuman selama 12 tahun penjara akibat kasus asusila dengan korbannya anak di bawah umur. 

Dia baru menjalani masa tahanan selama tujuh bulan.

Antonius menjelaskan, Yanri kabur pada Jumat sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat itu, dia keluar bekerja dengan pengawalan petugas. Namun karena kurang dikontrol, Yanri kabur.

Petugas Lapas berusaha mencari di sejumlah tempat di dalam Lapas, tetapi tak ditemukan, sehingga dilaporkan ke Antonius sebagai pimpinan.

Antonius kemudian memerintahkan anggotanya untuk mencari di beberapa tempat hingga daerah asal Yanri.

Tak hanya itu, pihak Lapas juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk membantu mencari Yanri.

Antonius mengaku, pihaknya telah membuat surat permohonan bantuan pencarian napi kepada Kapolresta Kupang Kota, Kabupaten Kupang serta semua Polsek, Kodim dan Koramil di Kota dan Kabupaten Kupang.

"Anggota kami dan Polsek lagi ngepung di kampungnya. Intinya kami masih mencari dia," ujar Antonius. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved