Warga Tertembak Senapan Angin

Polres Kupang Tangkap Pelaku Penembakan Kakak dan Adik

Setelah menerima laporan, polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan mengejar pelaku yang kabur usai menembak kedua korban.

|
Editor: Oby Lewanmeru
net
ilustrasi tembak 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap dua orang kakak dan adik bernama Joni Lino Pereira (38) dan Benedito Duarte (33).

Dikutip dari Kompas.com, kedua korban merupakan warga Kampung Lorosae, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT. 

"Pelaku penembakan yang ditangkap berinisial FD. Ditangkap tadi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Sabtu (28/9/2024).

Ariasandy menyebut, dua korban ditembak menggunakan senapan angin saat berada di rumah orangtua mereka di Jalan Oehendak, RT 11 RW 06, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, pada Jumat (27/9/2024) pagi.

Usai ditembak, kedua korban yang terluka di bagian tangan dan kepala, kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Keluarga pun melaporkan kejadian itu ke polisi dengan laporan nomor LP/B/225/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 27 September 2024.

Setelah menerima laporan, polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan mengejar pelaku yang kabur usai menembak kedua korban.

"Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Naibonat, Kecamatan Kupang Timur," kata Ariasandy.

Pelaku langsung digiring ke Markas Polres Kupang untuk diinterogasi.

"Saat ini, masih diperiksa secara intensif. Sedangkan kedua korban sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit," ujar dia.

Sebelumnya, Joni Lino Pereira (38) dan Benedito Duarte (30), kakak adik asal Kampung Lorosae, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terluka akibat terkena tembakan oleh sejumlah pria.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Warga Raknamo Tertembak Senapan Angin

"Kejadiannya Jumat (17/9/2024), kemarin pagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy kepada Kompas.com, Sabtu (28/9/2024) pagi. Ariasandy menyebutkan, Joni terkena tembakan di tangan kiri. Peluru menembus telapak dan jari tangan kiri, sedangkan Benedito terkena tembakan di kepala bagian atas. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved