Berita NTT
PMKRI Cabang Waingapu Dukung Penuh MPA Istimewa dalam Waktu Dekat
Salah satunya, terpilih Mandataris MPA yang telah berstatus alumni sekaligus telah bergabung dalam KNPI Cabang Merauke periode 2021-2023.
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kongres dan MPA PMKRI di Merauke Papua Selatan pada 7-16 Juli 2024 merupakan momen yang tidak bisa dilupakan karena menghasilkan beberapa keputusan yang kontroversial di tubuh organisasi.
Salah satunya, terpilih Mandataris MPA yang telah berstatus alumni sekaligus telah bergabung dalam KNPI Cabang Merauke periode 2021-2023.
Ketua PMKRI Cabang Waingapu, Umbu Chelvin Wolutana dalam keterangan persnya mengungkapan bahwa seluruh cabang PMKRI yang hadir saat itu mengetahui bahwa PMKRI Cabang Waingapu mendukung Susana FM. Kandaimu sejak putaran pertama hingga putaran kedua.
Sebenarnya dari awal, kata dia, PMKRI Cabang Waingapu mengusulkan Astra sebagai salah satu kandidat calon Ketua PP PMKRI saat itu.
Semua cabang juga mengetahui bahwa PMKRI Cabang Waingapu yang mengusulkan Astra Tandang dalam pengajuan bakal calon Ketua PP PMKRI di Merauke.
"Karena situasi dalam kongres tidak bersahabat dan harus memaksakan keadaan untuk memilih saudari Susana FM. Kandaimu, maka saya sebagai ketua PMKRI Cabang Waingapu mengambil sikap dalam waktu yang sangat singkat demi berjalan baiknya MPA pada waktu itu karena yang bersangkutan sebagai kandidat tuan rumah untuk ikut berkompetisi," ujar Umbu Chelvin.
Ia mengatakan, segala cara digunakan hingga memainkan psikologi delegasi MPA di Merauke. Keadaan ini juga di rasakan oleh semua delegasi tanpa terkecuali.
"Keadaan ini juga yang turut ikut memaksakan saya untuk memilih saudari Susana FM. Kandaimu," beber dia.
Selain hal itu, ia juga menyebut tidak ada verifikasi yang betul-betul selektif untuk menjaring calon Ketua PP PMKRI saat itu sehingga banyak delegasi yang tidak mengetahui Kandaimu merupakan alumni dan juga bergabung dalam KNPI Cabang Merauke.
"Hal ini juga merupakan dosa bersama seluruh cabang yang hadir di MPA Merauke," kata dia.
Dia mengatakan, sebagai upaya untuk menyadarkan dan meninjau kembali hal tersebut maka dirinya menyebut cabang perlu juga mengambil sikap secara bersama untuk menyelamatkan perhimpunan ini dari kekeliruan dibuat secara bersama.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan penarikan dukdungan kepada Susana FM. Kandaimu dan kepenguurusan PP PMKRI yang dilantik pada tanggal 31 Agustus 2024.
Sebagai Dasar pertimbangan DPC PMKRI Cabang Waingapu menarik dukungan dari Kepengurusan PP PMKRI yang telah dilantik yakni, poin Anggaran Dasar PMKRI.
Pertama, pasal 8 ayat 2 poin (a) tentang masa keanggotaan yaitu 11 tahun terhitung sejak pertama kali masuk kuliah. Kedua, ketetapan MPA Nomor 13/TAP/MPA/12/1998 di Banjarmasin yang mengatur tentang status keanggotaan yang diatur dalam ketentuan formal yuridis PMKRI Pada poin 7, untuk Organisasi Sosial Politik bahwa selama menjabat sebagai fungsionaris, baik di tingkat cabang maupun pusat, perangkapan Anggota tidak di perbolehkan.
Oleh Karena itu mengenai MPAI yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat PMKRI Cabang Waingapu Santo Antonius de Padua akan siap hadir dalam kegiatan tersebut sebagai rasa bertanggung jawab terhadap kesalahan yang sudah terjadi di Merauke pada waktu itu.
"Sehingga ini menjadi Kewajiban bersama seluruh Cabang PMKRI di Indonesia untuk bersama-sama hadir dalan kegiatan tersebut. Kita tidak boleh membiarkan keadaan ini berlalu begitu sajah. Kita berani berbuat kita juga harus berani bertanggung jawab," kata dia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.