Warga Tertembak Senapan Angin

Korban Penembakan Dirujuk ke RSB Titus Uly Kupang, Serpihan Peluru Masih Tertinggal di Kepala

Salah satu dari dua korban penembakan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur adalah Benedikto Duarte.

POS-KUPANG.COM/HO
Salah satu korban penembakan di Raknamo, Kabupaten Kupang, Benedikto Duarte, Jumat 27 September 2024. Warga RT 11 RW 06 Desa Raknamo ini mengalami luka tembak di kepala. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Salah satu dari dua korban penembakan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur adalah Benedikto Duarte.

Warga RT 11 RW 06 Desa Raknamo itu mengalami luka tembak di kepala.

Benedikto terkena peluru dari senapan angin yang dipegang oleh FD pada Jumat 27 September 2024.

Korban yang merupakan disabilitas bisu itu dirujuk ke RSB Titus Uly Kupang lantaran masih ada serpihan peluru di kepalanya.

Sebelumnya, kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Naibonat.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang mendapat laporan peristiwa itu langsung bergerak ke RSUD Naibonat.

Kapolres Agung didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yeni Setiono, Kanit Pidum, Ipda Basilio Pereira dan Kanit Tipiter, Ipda Mad Nampira serta Kasi Dokkes Polres Kupang, Ipda Elias.

Nampak tangan korban Joni  Lino Pereira (38) yang tertembak sudah diobati dan dibalut dengan perban putih di tangan kiri dan kanan.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Dua Warga Raknamo

Sementara korban Benedikto Duarte juga telah mendapat penanganan pertama dengan jahitan di atas kepala namun karena masih ada serpihan peluru dirinya lantas dirujuk ke RSB Titus Uly Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono mengatakan, pihaknya masih berusaha mencari barang bukti senjata api yang dipakai pelaku menembak korban.

"Saat ini sudah kami amankan pelaku guna diinterogasi perihal perbuatannya," ujar Iptu Yeni Setiono.

Kasat Reskrim belum bisa menerangkan kronologi kejadian secara rinci karena kedua korban masih membutuhkan pemulihan usai dirawat di RSUD Naibonat(ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved